mobilinanews (Jakarta) - Honda menyediakan fasilitas uji emisi sebagai dukungan kepada pemerintah terhadap Pergub DKI Jakarta no.66/2020 tanggal 24 Juli 2020 tentang pelaksanaan uji emisi untuk dapat mengurangi polusi udara melalui pemeriksaan performa mesin dan kandungan gas buang kendaraan.
Fasilitas uji emisi ini tersedia di 23 dealer resmi Honda di DKI Jakarta.
Pelaksanaan uji emisi ini wajib dilakukan bagi pemilik kendaraan yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta dengan umur kendaraan di atas 3 tahun.
Untuk kendaraan yang tidak melakukan uji emisi secara berkala akan dikenakan sanksi berupa tilang ataupun pemberian harga parkir termahal.
Honda memberikan fasilitas uji emisi secara gratis bagi konsumen yang melakukan perawatan berkala*.
Bagi konsumen yang hanya melakukan uji emisi tanpa melakukan perawatan berkala di dealer resmi Honda*, terdapat 2 skema biaya uji emisi yaitu:
• Biaya uji emisi Rp 50.000 (bagi pemilik mobil Honda yang memiliki riwayat perawatan berkala* dalam periode 1 tahun terakhir di dealer resmi Honda yang berbeda dengan dealer dimana akan dilakukan uji emisi).
• Biaya uji emisi Rp 150.000 (bagi pemilik mobil Honda yang tidak memiliki riwayat perawatan berkala* di dealer resmi Honda manapun dalam periode 1 tahun terakhir).
Seluruh dealer resmi Honda yang menyediakan fasilitas uji emisi menggunakan alat uji emisi yang telah memiliki sertifikat kalibrasi dan dilakukan oleh teknisi yang terlatih.
Bagi konsumen yang akan melakukan uji emisi, konsumen dapat menggunakan fitur booking pada aplikasi Honda e-Care untuk mendaftarkan kendaraannya tanpa antri di dealer resmi Honda.
Denny M Tamira, Service Assistant General Manager PT Honda Prospect Motor mengatakan, “Dengan tersedianya fasilitas uji emisi di dealer resmi Honda, kami berharap semua pelanggan Honda mendapat kemudahan untuk melakukan uji emisi secara berkala sehingga mobil Honda yang digunakan selalu menghasilkan gas buang yang ramah lingkungan.”
Berikut adalah lokasi 23 dealer resmi Honda di wilayah DKI Jakarta yang menyediakan fasilitas uji emisi:
Jakarta Utara
Honda Autoland
Jalan Boulevard Barat Raya Blok XB No.1-2,
Kelapa Gading Barat, Kec. Kelapa Gading
Honda Maju Motor**
Jalan Danau Sunter Utara No.81 - 85, Sunter
Agung, Tanjung Priok
Honda Sunter
Jalan Danau Sunter Barat No.A-1/7 Sunter
Agung, Tanjung Priok
Honda Pluit
Jalan Pluit Selatan Raya No.2, Penjaringan,
Kec. Penjaringan
Jakarta Timur
Honda Arista Jatinegara
Jalan Raya Jatinegara Barat No.151, Bali
Mester, Kec. Jatinegara
Honda Surya Jaya Cijantung
Jalan Raya Bogor Km 26 No. 21, Susukan,
Kec. Ciracas
Honda Megatama
Jalan Raya Kalimalang No.18, Duren Sawit,
Kec. Duren Sawit
Jakarta Pusat
Honda Jakarta Center
Jalan Pangeran Jayakarta No.50, RT.7/RW.7,
Mangga Dua Selatan, Kec. Sawah Besar
Honda IKM Hasyim Ashari
Jalan KH. Hasyim Ashari No.24, Petojo Utara,
Kec. Gambir
Honda Cakra Pangukir **
Jalan Salemba Raya No. 23, Paseban, Kec. Senen
Jakarta Barat
Honda Kebon Jeruk
Jalan Panjang No.200, Kebon Jeruk, Kec. Kebon Jeruk
Honda IKM Daan Mogot
Jalan Daan Mogot No.6, Wijaya Kusuma, Kec.
Grogol Petamburan
Honda Mugen Puri **
Jalan Lingkar Luar Barat, Puri Kembangan,
Kembangan Utara, Kec. Kembangan
Honda Megatama Kapuk
Jalan Lingkar Luar Barat No.8, Cengkareng
Timur, Kec. Cengkareng
Jakarta Selatan
Honda Nusantara MT
Haryono
Jalan Letjen M.T. Haryono, Kebon. Baru, Kec. Tebet
Honda Tebet
Jalan Prof. DR. Soepomo No.44, Menteng Dalam, Kec. Tebet.
Honda Tendean
Jalan Kapten Tendean, Pela Mampang, Kec.
Mampang Prapatan.
Honda Pondok Pinang
Jalan Ciputat Raya No.80, Pondok Pinang,
Kec. Kebayoran Lama
Honda Permata Hijau
Jalan Raya Kebayoran Lama No.40, Grogol
Utara, Kec. Kebayoran. Lama
Honda Fatmawati
Jalan RS. Fatmawati Raya No.21, Cipete
Selatan, Kec. Cilandak
Honda Pondok Indah
Jalan Sultan Iskandar Muda kav 8, Kebayoran
Lama Selatan, Kec. Kebayoran Lama
Honda Mugen
Jalan Raya Pasar Minggu No.10, Kalibata,
Kec. Pancoran
Honda Mitra Lenteng Agung
Jalan Lenteng Agung Raya No.55, Lenteng Agung Jagakarsa. (wan)