Bulan Madu EV Impor Akan Berakhir Pemerintah Siapkan Aturan Main Baru

Jum'at, 30/05/2025 10:10 WIB | Ade Nugroho
Bulan Madu EV Impor Akan Berakhir Pemerintah Siapkan Aturan Main Baru
Bulan Madu EV Impor Akan Berakhir Pemerintah Siapkan Aturan Main Baru

mobilinanews (Jakarta) - Era manis kendaraan listrik impor di Indonesia tampaknya segera memasuki babak akhir. Selama dua tahun terakhir, kendaraan listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV) versi Completely Built Up (CBU) menikmati insentif besar-besaran dari pemerintah sebagai strategi transisi menuju ekosistem otomotif ramah lingkungan.

Namun, mulai tahun 2026, pemerintah tak lagi bersikap lunak pada mobil-mobil listrik rakitan luar negeri. Skema insentif akan direvisi secara menyeluruh, dan pemain industri yang ingin tetap mendapat kemudahan fiskal harus mulai merakit kendaraannya di dalam negeri.

Ini bukan sekadar perubahan kebijakan, tetapi pergeseran fundamental yang akan menentukan masa depan industri otomotif nasional.

Dari Impor ke Produksi Lokal: Waktunya Memenuhi Janji

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2022, pemerintah menargetkan produksi kendaraan listrik mencapai 400 ribu unit per tahun pada 2025. Angka itu akan meningkat menjadi 600 ribu unit di 2030 dan menyentuh 1 juta unit di 2040.

Selama masa relaksasi hingga akhir 2025, BEV CBU diberi kelonggaran fiskal yang sangat besar. Bea masuk yang semula 50 persen ditekan menjadi nol persen, PPnBM 15 persen dihapus, dan total pajak hanya berkisar 12 persen dari angka normal 77 persen.

Namun, kebijakan ini tidak diberikan cuma-cuma. Para importir diwajibkan menyerahkan bank garansi serta komitmen untuk memproduksi lokal dalam skema 1:1 dengan spesifikasi produk setara atau lebih tinggi.

Mulai 2026, seluruh fasilitas ini tak lagi berlaku. Tidak ada lagi pengampunan untuk pemain yang hanya menjual tanpa kontribusi terhadap produksi dan transfer teknologi di Indonesia.

Pemerintah Tak Main-Main: Targetnya Kemandirian Otomotif

Menurut Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian, arah kebijakan ini sudah sangat jelas. Pemerintah ingin memastikan bahwa industri kendaraan bermotor berbasis listrik tumbuh dengan pondasi kuat, bukan hanya sebagai pasar konsumsi.

“Melalui regulatory framework yang telah disusun, industri kendaraan bermotor listrik yang memenuhi ketentuan local purchase dan TKDN dapat memperoleh insentif baik fiskal maupun nonfiskal. Ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan industri otomotif yang mandiri dan berdaya saing,” ujar Mahardi.

Dalam konteks ini, TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan local purchase bukan sekadar syarat administratif, tapi indikator komitmen terhadap pembangunan industri dalam negeri.

Akhir Fase Eksplorasi, Masuk ke Fase Eksekusi

Masa uji coba dan penjajakan pasar yang diberi jalan dengan bea masuk nol dan pajak minimal adalah bentuk dukungan awal dari pemerintah agar produsen global tertarik masuk Indonesia. Namun kini, fase itu selesai dan para pemain harus memutuskan apakah mereka siap berinvestasi serius.

Pemerintah sudah memberikan cukup waktu dan insentif. Sekarang saatnya para pemain menunjukkan kontribusi nyata, baik berupa investasi pabrik, alih teknologi, maupun penciptaan lapangan kerja.

Dampak ke Pasar: Konsumen Juga Harus Bersiap

Bagi konsumen akhir, pergeseran kebijakan ini bisa menimbulkan efek campuran. Harga mobil listrik impor kemungkinan naik karena hilangnya keringanan fiskal. Sementara itu, merek yang memproduksi lokal berpotensi menawarkan harga lebih kompetitif karena tetap menikmati fasilitas PPnBM nol persen dan PPN DTP 10 persen—artinya konsumen hanya membayar 2 persen PPN.

Artinya, strategi ke depan akan berubah. Konsumen tidak hanya memilih berdasarkan merek dan teknologi, tapi juga mempertimbangkan apakah kendaraan tersebut diproduksi di Indonesia dan mendapat dukungan insentif.

Tantangan Industri dan Peluang Bangkitnya Pemain Lokal

Perubahan ini juga bisa menjadi momentum kebangkitan industri otomotif lokal. Indonesia memiliki potensi besar menjadi basis produksi kendaraan listrik di kawasan Asia Tenggara, dengan populasi yang besar dan pasar domestik yang menjanjikan.

Namun, tantangan tetap ada—mulai dari kesiapan infrastruktur, rantai pasok baterai dan komponen utama, hingga sumber daya manusia yang mumpuni.

Kalau semua ini bisa dikelola dengan baik, maka Indonesia tidak hanya akan menjadi pasar, tetapi produsen besar kendaraan listrik dunia.

Bulan Madu Usai, Saatnya Keseriusan

Pemerintah tak lagi ingin Indonesia hanya menjadi showroom mobil listrik dari luar negeri. Insentif yang selama ini diberikan harus berujung pada investasi dan pembangunan industri.

Bulan madu bagi BEV impor akan segera usai, dan yang tersisa hanyalah para pemain yang benar-benar serius membangun masa depan mobilitas di Indonesia.

Waktu terus berjalan dan 2026 tinggal beberapa ketukan kalender. Para pelaku industri kini menghadapi dua pilihan: tetap di zona nyaman sebagai pedagang, atau melangkah ke zona baru sebagai produsen dan pemimpin perubahan.