mobilinanews (Klaten) - VW Beetle 1.2 warna kuning buatan 2013 nopol B 2318 STB yang dikendarai ABG (Anak Baru Gede) bernama Arkhan Ads Dzikru Yusuf (16 tahun) diduga menunggak pajak mobil tahunan sejak 2019.
Mobil sedan asal Jerman tersebut disita Polres Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu pekan lalu karena dikemudikan menerobos pos Penyekatan Mudik 2021 dari Yogyakarta arah Klaten.
Nomor polisi "B" membuat polisi di Pos Penyekatan Mudik 2021 Polres Klaten menghentikan laju mobil karena dicurigai pemudik dari Ibu Kota.
Berdasarkan data Samsat DKI Jakarta, VW Beetle nopol B 2318 STB diduga menunggak pajak mobil tahunan sebab di sana tertulis pembayaran pajak mobil jatuh tempo 8 November 2019.
Masa berlaku STNK pada 8 November 2018 sampai 8 November 2023. Sedangkan pada kolom status tertulis: NOPOL SUDAH DIJUAL.
Remaja itu melarikan VW Beetle 1.2 nopol B 2318 STB ketika dicegat polisi sekitar pukul 16.45 WIB pada Sabtu, 8 Mei 2021.
Mobil ngebut menabrak polisi dan pengendara motor lainnya di pos tersebut.
Kasatlantas Polres Klaten AKP Abipraya Guntur Sulastiasto membenarkan kejadian itu.
Ketika diinterograsi, pelajar sebuah SMA Negeri di Klaten itu mengaku kabur karena tidak memiliki SIM dan STNK yang sudah kedaluwarsa alias nomornya sudah mati.
Menurut laporan Brimob Jateng, personel Brimob Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jawa Tengah mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 1 kali, tapi mobil VW Beetle makin tancap gas.
Empat personel Brimob Polda Jateng dan tiga polisi lalu lintas memburu Arkhan menggunakan sepeda motor.
Pengejaran terhadap VW Beetle kuning dilakukan dengan sepeda motor oleh Bripda Rizki Eka berboncengan dengan Bripda Faiq, Bripda Hendra Kurnia dengan Bripda Adam dari Brimob. Disusul personel Polres Klaten, yakni Iptu Nuril As’adi, Bripka Hannif N.R., dan Bripda Ilham Buyung.
Personel Brimob Bripda Hendra Kurnia dan Bripda Adam yang berboncengan menunggang Suzuki trail mengalami kecelakaan di lampu merah di depan Indomart Prambanan.
"Langsung dilarikan ke Rumah Sakit Suradi Tirtanegara, Klaten," demikian laporan polisi atas kasus tersebut.
Pukul 16.47 personel Brimob Bripda Rizki Eka - Bripda Faiq dan Iptu Nuril As’adi berhasil menangkap remaja pengemudi VW Beetle kuning.
Kemudian sekitar pukul 17.15 tersangka Arkhan dan barang bukti mobil VW Beetle kuning B 2318 STB tiba di Polres Klaten. (wan).
Belum diketahui status hukum pengemudi VW Beetle itu dan alasan melarikan diri ketika diperiksa di Pos Penyekatan Mudik 2021 Polres Klaten.