mobilinanews (Jakarta) - Pengurus Nasional (Pengnas) Xpander Mitsubishi Owner Club (X-MOC) Indonesia menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-2, di Arion Park Regis Hotel, Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021).
Pelaksanaan Musyawaran Nasional merupakan bentuk tanggung jawab Pengurus Nasional (Pengnas) sesuai amanat Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) X-MOC 2019 yang disebutkan wajib dilaksanakan satu kali dalam dua tahun.
Dalam Munas ke-2 2021 acara intinya yakni laporan Pengurus Nasional ke anggota X-MOC Indonesia yang diwakili Pengurus Daerah (Pengda) dan Pengurus Chapter (Pengchap). Laporan pertanggungjawaban ini bertujuan sebagai bahan evaluasi dan kajian atas pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan.
Adapun ruang lingkup laporan Pengnas ini mencakup bidang Organisasi, Keanggotaan, Kegiatan, dan Keuangan. Untuk organisasi, pada kurun waktu tahun 2019-2021, terjadi penambahan wilayah administrasi yaitu sebanyak 2 Kepengurusan Daerah (PENGDA) yaitu dan 6 (empat) Kepengurusan Chapter (PENGCHAP).
Untuk aspek legalisasi, X-MOC telah melakukan pendaftaran merek pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada 22 Juli 2019 dengan nomor permohonan J002019038811, nomor pengumuman BRM1936A, nomor pendaftaran IDM000810056 telah tersertifikasi.
Adapun pencapaian yang telah dilakukan Pengnas periode 2019-2021 lainnya yakni, didaftarkannya keanggotaan X-MOC dalam wadah Ikatan Motor Indonesia (IMI) pada 30 Agustus 2021. Saat ini, pendaftaran ini sedang dalam tahap proses penerbitan TKT.
Apabila telah terbit Surat Keputusan IMI Pusat, maka keanggotaan X-MOC Indonesia di IMI Provinsi DKI Jakarta sesuai SK tanggal 22 Maret 2018 Nomor 013/IMIDKI/A/SK/III/2018 tentang X-MOC (Xpander Mitsubishi Owner Club Indonesia) akan dialihkan kepada Pengda X-MOC Jakarta Raya.
Jumlah anggota X-MOC seluruh Indonesia kini berjumlah 5219 (Data per 28 Agustus 2021) yang tersebar di 33 Provinsi dengan pertambahan rata-rata 130 anggota tiap bulannya terdiri dari: 4988 lak-laki dan 231 perempuan. (elk)