Info Mudik 2026: Ganjil Genap Jakarta Libur Sepekan, Cek Jadwal Lengkapnya

Selasa, 17/03/2026 20:55 WIB | Ade Nugroho
Ganjil Genap Jakarta
Ganjil Genap Jakarta

 

mobilinanews (Jakarta) – Bagi kamu yang berencana tetap berada di Jakarta atau justru sedang bersiap tancap gas buat mudik, ada kabar baik dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, aturan Ganjil Genap (Gage) resmi ditiadakan selama satu minggu penuh.

Artinya, kamu bisa bebas melintasi jalur-jalur protokol tanpa perlu pusing melihat angka terakhir di plat nomor kendaraanmu.

Jadwal Pembebasan Ganjil Genap

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, kebijakan ini mengikuti periode Libur Nasional dan Cuti Bersama yang ditetapkan pemerintah.

Meskipun ganjil genap ditiadakan, pastikan kamu tetap mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga kecepatan, mengingat kondisi jalanan Jakarta saat libur Lebaran seringkali berubah drastis dari macet total menjadi sangat lengang.

Daftar 25 Ruas Jalan yang "Bebas Hambatan" Gage

Selama periode 18-24 Maret nanti, ke-25 titik ini bisa kamu lewati dengan kendaraan plat nomor apa saja:

Kawasan Pusat & Barat Kawasan Selatan Kawasan Timur & Utara
Jl. Gajah Mada & Hayam Wuruk Jl. Jenderal Sudirman Jl. MT Haryono
Jl. MH Thamrin Jl. HR Rasuna Said Jl. D.I Pandjaitan
Jl. Medan Merdeka Barat Jl. Gatot Subroto Jl. Jenderal A. Yani
Jl. S. Parman Jl. Fatmawati Jl. Pramuka
Jl. Tomang Raya Jl. Panglima Polim Jl. Gunung Sahari
Jl. Majapahit Jl. Sisingamangaraja Jl. Stasiun Senen

(Dan beberapa ruas pendukung lainnya seperti Jl. Salemba Raya, Jl. Kramat Raya, dan Jl. Balikpapan).

Tips Untuk Kamu yang Stay di Jakarta:

  1. Manfaatkan Kelengangan: Ini waktu terbaik buat eksplor Jakarta Selatan atau fine dining di daerah Menteng/Thamrin tanpa perlu ribet sewa taksi online hanya karena masalah plat nomor.

  2. Cek Kondisi Kendaraan: Jika ingin bepergian jauh atau sekadar keliling kota, pastikan tekanan ban dan cairan pendingin mesin aman, terutama jika cuaca sedang terik.

  3. Tetap Update: Selalu pantau akun media sosial resmi Dishub Jakarta atau TMC Polda Metro Jaya untuk perubahan kebijakan mendadak.

Selamat menikmati libur Lebaran dan semoga perjalanan mudik atau santai di kotamu menyenangkan!