Lima Tips Berkendara Aman Saat Hadapi Kemacetan untuk Pengguna Jalan

Jum'at, 14/08/2026 10:15 WIB | Wilfrid Kolo
Komunitas motor Honda tetap mengutamakan safety riding saat bermotor
Komunitas motor Honda tetap mengutamakan safety riding saat bermotor

mobilinanews (Jakarta)  - Di balik kemacetan kota metropolitan, tersimpan risiko yang kerap luput disadari. Menurunnya konsentrasi, munculnya rasa jenuh, hingga emosi yang tidak terkendali.

Menyikapi kondisi tersebut, Main Dealer sepeda motor Honda area Jakarta - Tangerang, PT Wahana Makmur Sejati (WMS), kembali mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan keselamatan dalam berkendara.

Head of Safety Riding PT Wahana Makmur Sejati, Agus Sani mengatakan, banyak orang menganggap kemacetan hanya menghabiskan waktu, padahal, kondisi lalu lintas yang padat justru membutuhkan tingkat kesabaran dan kewaspadaan yang lebih tinggi.

“Melalui #Cari_Aman, kami ingin mengingatkan bahwa keselamatan tidak ditentukan oleh cepat atau lambatnya kendaraan melaju, tetapi oleh setiap keputusan yang diambil pengendara selama berada di jalan,” ucap Agus Sani di Jakarta.

Sebagai bagian dari edukasi keselamatan berkendara, WMS membagikan lima tips sederhana yang dapat diterapkan masyarakat saat menghadapi kemacetan agar tetap mengutamakan keselamatan.

Jaga Jarak Aman

Saat kondisi macet, pengendara disarankan tetap menyisakan ruang pengereman dengan kendaraan di depan. Jarak aman memberikan waktu untuk bereaksi ketika kendaraan berhenti secara mendadak sehingga risiko tabrakan dapat diminimalkan.

Fokus dan Waspada

Meski kendaraan bergerak perlahan, pengendara harus tetap fokus terhadap kondisi sekitar. Perhatikan pergerakan kendaraan lain, pejalan kaki, maupun potensi hambatan yang muncul secara tiba-tiba. Konsentrasi yang terjaga akan membantu pengendara mengambil keputusan dengan tepat.

Hindari Selap-Selip

Memaksakan sepeda motor melewati celah sempit di antara kendaraan hanya demi menghemat waktu berpotensi menyebabkan senggolan hingga kecelakaan. 

Bersabar mengikuti arus lalu lintas merupakan pilihan yang jauh lebih aman dibanding mengambil risiko yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Patuhi Rambu Lalu Lintas

Dalam kondisi macet sekalipun, pengendara tetap wajib mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan, serta menggunakan lajur sesuai peruntukannya. Hindari menggunakan trotoar atau melawan arus sebagai jalan pintas.

Hal ini wajib disadari, karena selain membahayakan, tindakan tersebut juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 105, dimana setiap pengguna jalan berperilaku tertib demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Kontrol Emosi

Kemacetan sering kali memicu rasa jenuh dan emosi. Namun, pengendara perlu tetap tenang agar tidak melakukan manuver agresif maupun tindakan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.

Mengendalikan emosi, saling menghormati, serta mengutamakan keselamatan merupakan budaya berkendara aman yang perlu diterapkan dalam setiap perjalanan.

“Budaya #Cari_Aman dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti menjaga jarak aman, mematuhi aturan lalu lintas, menghormati sesama pengguna jalan, serta mampu mengendalikan emosi. Jika kebiasaan ini dilakukan secara konsisten, bukan hanya perjalanan menjadi lebih nyaman, tetapi juga mampu menekan risiko kecelakaan,” tutup Agus Sani.