mobilinanews (Jakarta) - Kabar gembira bagi para pengguna jasa taxi di Jakarta. Tepat pada tanggal 8 April 2016 lalu, Express Group mengumumkan penyesuaian tarif taxi Express.
Penurunan tarif ini terkait penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang juga turun.
"Menyikapi penurunan harga BBM, maka kami juga melakukan penyesuaian tarif. Penurunan tarif ini berlaku sejak 8 April 2016. Dan kebijakan ini sudah mendapat persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta," ujar Head of Corporate Communications Express Group, Andi Hermawan, dalam keterangan pers.
Tarif buka pintu kini menjadi Rp 6.500, tarif KM selanjutnya Rp 3.500 dan tarif tunggu per jam Rp 42.000. Taxi Express juga menurunkan tarif minimum dari Rp 40.000 ke Rp 15.000. Tarif minimum tersebut berlaku untuk setiap pemesanan Taxi via Contact Center.
Pemesanan Taxi Express juga bisa lewat aplikasi myTRIP. Pelanggan bisa mengunduh aplikasi angkutan umum ini di Google Playstore.
Berbeda dengan Contact Center, pemesanan TAXI Express dengan aplikasi myTRIP tidak akan dikenakan tarif minimum. Pembayaran dilakukan sesuai dengan harga yang sudah tertera di argo.
"Selain tidak dikenakan tarif minimum, penumpang bisa mendapatkan Trip Credit sebesar Rp 25.000 yang secara otomatis masuk ketika Anda selesai mengunduh myTRIP," tutupnya. (Zie)