
mobilinanews (Jakarta) – Komunitas mobil sering kali memiliki agenda rutin touring yang pastinya menuntut pengaturan mekanisme perjalanan yang baik dalam sebuah konvoi. Beberapa kode etik konvoi harus dipahami oleh pesertanya agar perjalanan lebih tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Salah satunya adalah penggunaan klakson yang berarti sebuah tanda untuk kondisi tertentu.
“Yang harus disadari adalah jalan raya bukanlah milik pribadi namun milik bersama. Jadi sudah semestinya saling menjaga ketertiban berkendara dan iring-iringan konvoi tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Untuk kondisi darurat, kita menggunakanbeberapa kode klakson agar peserta dapat segera melakukan antisipasi,” ujar Arie dari DGCI (Datsun Go Community Indonesia)Tegal kepada mobilinanews.
Ditekankan oleh Arie yang merupakan salah satu penggagas DGCI di kota Tegal, penggunaan klakson tetap harus dipergunakan sebagai mana mestinya dan tidak sembarang klakson agar juga tidak mengganggu kebisingan pengguna jalan lainnya. Peraturan penggunan klakson ini sudah disepakati oleh DGCI dan selalu dijadikan pedoman saat melaksanakan touring, khususnya bagi DGCI Tegal. Bravo DGCI!