mobilinanews ( Jakarta) – Setelah menerapkan layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online, Korps Polisi Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan terobosan.
“Terobosan lainnya kami ingin tahun 2017 bukan hanya SIM online, tapi STNK, BPK dan PNKB bisa diurus secara online. Perpanjangan STNK bisa onlie dan bayar di bank,” ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada HUT Polantas ke-61 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (22/9).
Setelah itu, lanjutnya, STNK bisa diambil di loket tanpa harus bersentuhan dengan petugas dan calo.
Menurut Tito, sejak Maret-Juli 2016 ini sistem online, proses perpanjangan SIM melalui birokrasi yang berbelit-belit sudah terpangkas.
Ditambahkan mantan Kepala Badan Penanggulangan Nasional Terorisme ini, mahasiswa dari Papua tidak perlu jauh-jauh kembali ke kampung halamannya hanya untuk memperpanjang SIM.
“Kalau harus ke Papua, ongkos berapa? Naik pesawat 5 juta pulang pergi. Padahal bayar perpanjangan SIM nggak sampai seratus ribu,” pungkas Kaporli. (budsan)