mobilinanews.com (Jakarta) - Mengatur kondisi keuangan agar berimbang antara pendapatan dengan pengeluaran, hendaknya diperhitungkan lebih detail.
“Defisit keuangan atau kebangkrutan akan terjadi jika tidak mencermati pengeluaran dengan baik,” ujar Mohammad B Teguh, dari QM Financial kepada mobilinanews.
Melakukan financial planner yang baik, dapat mempermudah kita mencapai tujuan yang sedang kita targetkan, membeli mobil baru misalnya.
“Kendaraan khususnya mobil, sepertinya sudah bergeser dari perannya sebagai barang sekunder menjadi barang primer,” tambahnya.
Jadi kebutuhan akan kendaraan tersebut, sudah menjadi salah satu perhitungan pengeluaran bulanan.
Bagi yang berencana membeli mobil baru, terlebih bagi yang masih ‘menganut’ sistim pembayaran menggunakan kredit, hendaknya membuat manajemen keuangan yang terencana.
Eko Endrarto selaku praktisi finansial consulting di Jakarta, menerangkan hukum dasar utang dan cicilan yaitu besaran cicilan tidak boleh lebih tinggi dari 30% total cicilan utang.
“Sebagai contoh, seseorang yang memiliki pendapatan dari gaji sebesar Rp.5 juta, maka cicilan yang aman tidak lebih dari Rp. 1,5 juta perbulannya,” ujar Eko.
Hasrat ingin memiliki mobil atau motor baru dengan cara menyicil, idealnya harus dibarengi dengan kesadaran diri atas kemampuan penghasilan yang didapat perbulannya.