mobilinanews (Jakarta) - Kasus dugaan kartel Yamaha-Honda sampai saat ini masih terus berlangsung. Dilansir dari portal detikoto.com hari Jumat (7/10) kemarin, disebutkan bahwa Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang menangani kasus ini mengakui bahwa saat ini mereka terkendala akibat minimnya data.
"Kalau teman-teman dari pelaku usaha transparan memberikan data, pasti tidak ada masalah. Masalahnya apa?, ketika di penyelidikan untuk mendapatkan data mentah, kenapa?, nah itu lagi-lagi selalu banyak pertanyaan di kasus ini," ungkap salah satu anggota KPPU, Helmi Nurjamil dikutip dari detikoto.com.
Menurutnya KPPU butuh data menyangkut masalah produksi kedua merek kendaraan roda dua tersebut. "Jadi ketika kita bilang benar gak sih dugaannya ada?, harga yang gak wajar? Kita harus lihat harga pokok produksi lalu kemudian, komponennya apa saja," lanjut Helmi.
Dikatakannya kedua merek tersebut selalu membantah dan mengaitkan soal harga dengan upah dan kurs yang disebutnya itu hal yang tidak wajar. KPPU merasa terhalang dengan adanya keterbatasan wewenang mendapatkan data yang diperlukan. Dan ia berharap hal tersebut dapat diatasi. "Tidak bisa memaksa pelaku usaha. Jadi kita sudah mengajukan amandemen UU (Undang-Undang). Kalau KPPU diberikan wewenang menggeledah untuk mendapatkan data-data itu, akan sangat memudahkan kami."
Ditambah lagi kedua pihak (YIMM dan AHM) dirasa kurang kooperatif dalam membantu KPPU mendapatkan data-data yang dibutuhkan. "Harusnya kalau tidak ada masalah, berani dan transparan. Dia jual harga motor Rp 15 atau Rp 16 juta, memang disitu ada rahasia perusahaan, tapi disitu kita bisa melihat juga perbandingannya," pungkas Helmi. (Zie/detikoto)