Peduli Dengan Masyarakat, YR15CI Jakarta Kampanye Budayakan Pakai Helm di Pasar Pramuka

Selasa, 01/11/2016 11:37 WIB |
YR15CI Jakarta kampanye keselamatan berkendara di Pasar Pramuka
YR15CI Jakarta kampanye keselamatan berkendara di Pasar Pramuka

 

motorinanews (Jakarta) - Melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas bisa dikatakan susah-susah gampang. Susah jika kita ketemu dengan orang yang sulit diajak komunikasi dan mudah kalau bertemu seseorang yang bisa kita kasih masukan atau informasi bermanfaat bagi mereka.

Berkaitan dengan hal itu, banyak sebagian masyarakat harus diingatkan akan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Melihat tingkat kesadaran masyarakat mulai menurun, YR15CI (Yamaha R15 Club Indonesia) Jakarta memanfaatkan peluang untuk berkampanye dengan tema "Pentingnya Penggunaan Helm Saat Berkendara".

Mengambil lokasi di Pasar Pramuka pada hari Sabtu, 29 Oktober 2016, dengan alasan karena pasar tersebut setiap harinya selalu ramai pengunjung, bersih serta rapih diparkiran motor.

Para anggota YR15CI Jakarta pun melakukan kegiatan kampanye secara kondusif dengan mensosialisasikannya baik terhadap pengunjung pasar atau pun ke pedagang. Dan berkat bantuan Kepala Pasar Pramuka semua berjalan lancar.

Mereka melakukan playering (membagikan brosur) dan komunikasi secara langsung. Sebelumnya para anggota YR15CI Jakarta memperkenalkan diri dan menyebutkan dari club atau komunitas kepada mereka yang melintas.

Setelah itu mereka mengajak masyarakat agar membudayakan pemakaian helm dan selalu memakai helm apabila berkendara kendaraan bermotor baik jauh ataupun dekat.

"Tidak semua masyarakat mau kita ajak berkomunikasi khususnya bagi pemotor yang tidak menggunakan helm. Mereka selalu beralasan gak ada waktu, buru-buru dan lain-lain. padahal jika mereka mau kita ajak ngobrol dan mau kita kasih informasi tentang keselamatan berkendara, mereka akan mendapatkan souvenir dari club dan helm SNI," terang Bro Dadi, Ketua Umum YR15CI Jakarta.

Sebagaimana yang kita ketahui, penggunaan helm dalam bermotor itu tidak boleh disepelekan, baik dekat ataupun jauh. Gunakanlah helm apabila berkendara dengan motor serta mentaati tata terib lalu lintas. 

Karena semua itu sudah tertera dalam Pasal 291 UU No. 22/2009. Dampak tidak menggunakan helm adalah ditilang polisi, terkena gangguan mata dan bisa berakibat fatal apabila kecelakaan.

Semoga semua para pengendara motor di Indonesia bisa selalu tertib berlalu lintas. (Zhein)