mobilinanews

Majelis Hakim Tak Lengkap, Sidang Gugatan Pembatalan Penamaan Gymkhana Ditunda

Minggu, 03/03/2019 14:45 WIB
Majelis Hakim Tak Lengkap, Sidang Gugatan Pembatalan Penamaan Gymkhana Ditunda
Dr Suyud Margono SH, M Hum, FCIArb, paling lambat 2 minggu setelah Kesimpulan baru sidang Vonis. (foto : bs)

mobilinanews (Jakarta) - Lanjutan sidang Gugatan Pembatalan penamaan Gymkhana yang sedianya penyampaian Kesimpulan pada Kamis (28/2/2019) lalu di Pengadilan Tata Niaga, PN Jakpus, ditunda.

Penyebabnya, karena majelis hakim yang menyidangkan kasus yang melibatkan Genta Auto&Sport, IMI Pusat, Reza Lie Aliwarga dan Dirjen HKI tidak lengkap.

"Sidang berikutnya dijadwalkan Rabu, 6 Maret 2019, dengan agenda Kesimpulan dari pihak Penggugat (Genta) dan Tergugat (Reza Aliwarga)," terang Dr. Suyud Margono, SH, M.Hum, FCIArb selaku kuasa hukum Genta & IMI.

Setelah sidang penyampaian Kesimpulan, lanjut Suyud, akan dilanjutkan dengan sidang Vonis/putusan paling lama 2 minggu setelahnya.

"Paling lama sih 2 minggu. Tapi bisa juga dipercepat menjadi satu minggu setelah sidang Kesimpulan. Tergantung Majelis Hakimnya," pungkas Suyud. (bs)

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo