mobilinanews

Oalahh, Ternyata Banyak Mobil Mewah Yang "Diparkir" di Mal Ternama Belum Bayar Pajak

Senin, 23/12/2019 11:09 WIB
Oalahh, Ternyata Banyak Mobil Mewah Yang "Diparkir" di Mal Ternama Belum Bayar Pajak
Petugas BPRD DKI tengah menempelkan stiker di kaca mobil mewah yang menunggak pajak. (Foto : inews.id)

mobilinanews (Jakarta) - Pada Minggu (22/12/2019) kemarin, tim BPRD DKI yang dipimpin Kepala Unit Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar, menemukan motor gede (moge) jenis Harley-Davidson di Pakubuwono diketahui belum dibayar pajaknya sejak Oktober 2019.

"Potensi pajak yang harus dilakukan pembayaran itu Rp 5,2 juta," ucap Khairil.

Khairil pun mengimbau pemilik moge itu melaksanakan kewajiban pajaknya. Bila sampai akhir tahun ini ada penghapusan denda demi memudahkan para wajib pajak itu menuntaskan kewajibannya.

"Kita berikan pemutihan, penghapusan denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sampai 30 Desember 2019," ucap Khairil.

Khairil turut menyosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya tahun 2019 yang mulai berlaku sejak 16 September 2019. Pergub tersebut disosialisasi melalui brosur yang diberikan kepada pemilik kendaraan mewah.

Menurut Khairil, total ada 4 ribu moge dengan kapasitas di atas 500 cc di DKI Jakarta yang belum menuntaskan kewajiban pajaknya. Nilai total potensi penerimaan pajak dari 4 ribu moge itu sekitar Rp 13 miliar.

Jumlah 4 ribu moge itu termasuk dari total 5,1 juta kendaraan bermotor di DKI Jakarta yang belum membayar pajak. Total 5,1 juta kendaraan bermotor itu termasuk untuk kendaraan jenis mobil.

"Jadi gini, bahwa di DKI Jakarta ini yang belum daftar ulang kendaraan bermotor itu ada 5,1 juta, dengan potensi Rp 2,1 triliun. Kemudian untuk Jakarta Selatan itu 1,1 juta, dengan potensi yang belum bayar pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 500 miliar," kata Khairil.

"Ini kita kejar terus. Karena potensi ini 70 persen didominasi oleh kendaraan roda dua. Maka itu hari ini kita kejar motor gede, kemudian razia di jalanan bekerja sama dengan kepolisian, bagi kendaraan yang di jalanan kemudian tidak bisa menunjukan STNK yang sah maka dia melanggar Undang-undang 22/2009 khususnya di Pasal 288," sambungnya.

Tim itu lantas bergerak ke lokasi lain yaitu di parkiran Mal Pacific Place Jakarta. Di lokasi ini razia yang dipimpin Kepala Suku BPRD Jakarta Selatan Yuspin Dramatin menemukan lagi mobil mewah yang menunggak pajak.

"Mercy yang dikasih flyer itu ada satu, itu lumayan besar pajaknya dan berakhir pajaknya di bulan Agustus 2019, nilainya Rp 20,6 juta," ucap Yuspin.

Mercy atau Mercedes Benz E250 berkelir putih itu memiliki pelat nomor polisi B-1251-SAP. Selain itu, tim juga menemukan sejumlah mobil yang tidak diketahui data alamatnya saat dicek melalui sistem.

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syaruddin lantas tiba di lokasi. Dia menyebut total ada 40 mobil yang diketahui menunggak pajak di lokasi itu.

Dari 40 mobil itu, Faisal menyebut nilai tunggakan pajak tertinggi dari mobil BMW X6 yaitu Rp 34 juta. Dia menyebut 8 mobil dipasang sticker, sedangkan 32 lainnya diberikan flyer. Apa bedanya?

"Yang (tunggakan pajak) di bawah 6 bulan kami pasangi flyer, yang di atas 6 bulan kami pasangi sticker," kata Faisal.

Sementara itu Faisal menyebut BPRD DKI saat ini sudah mencapai 97 persen dari target penerimaan pajak kendaraan tahun ini yang sekitar Rp 8,8 triliun. Upaya turun ke lapangan ini disebut Faisal sekaligus memberikan kesadaran bagi masyarakat.(detik, bs)

 

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo