mobilinanews

Perpanjang SIM Ditunda, SATPAS Hanya Layani Pembuatan SIM Baru

Selasa, 19/05/2020 17:01 WIB
Perpanjang SIM Ditunda, SATPAS Hanya Layani Pembuatan SIM Baru
Pelayanan perpanjang SIM sementara diberhentikan

mobilinanews (Jakarta) - Polda Metro Jaya, untuk sementara waktu memberlakukan pembatasan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Masa berlaku SIM pada periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 17 Maret sampai 29 Mei, mendapat penangguhan untuk memperpanjang setelah masa PSBB selesai.

"Untuk jajaran Satpas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan perpanjangan SIM setelah tanggal 29 Mei," ujar Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin.

Layanan perpanjangan SIM ditutup sementara, namun Kepolisian masih membuka pelayanan untuk pembuatan SIM baru, hilang, dan rusak.

Namun pelayanan jam kerja pembuatan SIM saat pandemi Corona dibatasi yakni pukul 08.00 sampai 13.00 pada Senin-Jumat, sedangkan hari Sabtu 08.00 sampai 12.00.

Meski layanan tetap dibuka, Hedwin mengatakan Satpas tetap menggunakan pedoman pencegahan virus Covid-19.

"Menggunakan masker, pada saat tiba di Satpas diwajibkan mencuci tangan, mematuhi physical distancing, melalukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki satpas," jelas Hedwin. (hf)

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo