mobilinanews

Coba-Coba Kelabui Kamera ETLE, Ini yang akan Dilakukan Polisi

Selasa, 23/03/2021 13:40 WIB
Coba-Coba Kelabui Kamera ETLE, Ini yang akan Dilakukan Polisi
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat melakukan konferensi pers tentang ETLE di Mapolda Metro Jaya

mobilinanews (Jakarta) - Masih banyak pengguna jalan yang berusaha menutupi pelanggarannya dari pantauan kamera ETLE, entah dengan menutup plat atau hal lain yang tentu membuat penanganan pelanggaran tidak efisien.

Menanggapi hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengingatkan agar mereka yang berusaha menutupi pelanggaran tidak melakukannya karena masih ada petugas di lapangan yang akan menangani pelanggaran tersebut.

Dengan memanfaatkan pengawasan melalui ETLE, bukan berarti kepolisian tidak menempatkan petugas di lapangan. Karena itu, pada kasus-kasus seperti upaya menutup pelanggaran dari kamera akan ditangani langsung oleh petugas.

"Sudah ada beberapa masyarakat yang mencoba menutup pelanggaran dari kamera. Kami ada fotonya. Begitu ada pelanggar menutup kesalahan dari kameranya, kita akan tindaklanjuti. Kan di TMC itu ada operator ETLE. Mereka tinggal menginformasikan kepada petugas di lapangan dan kemudian kita kejar," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/3/2021)

Kalaupun saat itu, tidak ada petugas di lokasi, petugas di TMC akan meneruskan informasinya ke petugas yang ada di persimpangan selanjutnya untuk menahan pengendara yang telah melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Kalaupun, dia lewati kamera dan menutupi pelanggarannya. Nanti di persimpangan berikutnya yang ada anggotanya pasti kita tangkap. Jadi kalau tidak tertangkap kamera ETLE, kan masih ada anggota yang berjaga di lapangan," imbuhnya.

Karena itu, Ditlantas Polda Metro Jaya menghimbau kepada masyarakat agar menaati aturan lalu lintas, selama menggunakan jalan bukan hanya untuk keselamatan dirinya tetapi juga untuk pengguna jalan lain.

Untuk diketahui saat ini, Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 105 kamera ETLE yang akan mengawasi pelanggaran lalu lintas di wilayah DKI Jakarta.

Mereka yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi berupa tilang elektronik, di mana polisi akan mengirimkan surat tilang ke alamat bersangkutan.(Elk)

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo