mobilinanews

Polisi Hapus 100 Titik Penyekatan, Berlakukan Kembali Ganjil Genap Pukul 06.00 - 20.00 WIB

Selasa, 10/08/2021 20:45 WIB
Polisi Hapus 100 Titik Penyekatan, Berlakukan Kembali Ganjil Genap Pukul 06.00 - 20.00 WIB

mobilinanews (Jakarta)  - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya menghapus 100 titik penyekatan PPKM Darurat di Jakarta.

Sebagai penggantinya, ada pengawasan secara ketat di 20 ruas jalan di Jakarta selama perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus mendatang.

Pengawasan 20 ruas jalan yang akan menggantikan penyekatan ini dilakukan dengan sistem patroli agar tetap bisa mengendalikan mobilitas warga.

 "Ada 20 kawasan yang akan dikendalikan selama 24 jam dengan patroli," kata Kombes Sambodo di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/ 2021).

Adapun 20 ruas jalan dan kawasan yang akan diawasi secara ketat itu, antara lain: 
1. Jalan Sudirman-Thamrin
2. Jalan Sabang,
3. Jalan Bulungan,
4. Jalan Asia Afrika, Jalan Lapangan Tembak sampai dengan Gerbang Pemuda
5. Jalan sepanjang BKT
6. Kota Tua
7. Kelapa Gading
8. Kemang
9. Kemayoran
10. Sunter
11. Jatinegara
12. Pintu 1 Taman Mini
13. PIK
14. Pasar Tanah Abang
15. Pasar Senen
16. Sepanjang Jalan Raya Bogor
17. Jalan Mayjen Sutoyo mulai dari Cawang sampai PGC
18 Jalan Otista hingga Dewi Sartika
19. Warung Buncit
20. Ciledug Raya. 

Kombes Sambodo menambahkan, 20 kawasan ini nantinya akan dikendalikan secara ketat dengan sistem patroli tiga pilar, yakni TNI, Polri dan Pemda. 

"Kalau ada kerumunan, kalau ada pelanggaran prokes, maka akan kami akan woro-woro, tegur persuasif dan bubarkan," kata Kombes Sambodo. 

Tak cuma akan memberikan peringatan secara lisan, pihaknya juga akan memberikan sanksi administrasi jika pelanggaran prokes terbilang cukup parah.

Dia menegaskan, di luar 20 ruas jalan tersebut, pihaknya juga akan turut mengawasi ruas jalan lainnya agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menerangkan, penghapusan 100 titik penyekatan ini merupakan bagian dari keringanan yang polisi berikan saat perpanjangan PPKM Level 4 dari 10-16 Agustus 2021.

Kemudahan diberikan karena angka penurunan yang sudah mulai melandai, BOR di rumah sakit yang juga rendah, dan angka masyarakat yang tervaksin sudah makin tinggi. 

Selain dengan pengawasan ketat di 20 ruas jalan, polisi juga mengganti 100 titik penyekatan PPKM Darurat dengan pemberlakuan kembali sistem ganjil-genap di delapan ruas jalan pukul 06.00-20.00.

Polisi juga memberlakukan pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas. Sistem ini dilaksanakan apabila terjadi kepadatan lalu lintas atau kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran prokes.

Pemberlakuan sistem ganjil-genap pada PPKM Level 4 ini berdasarkan surat keputusan (SK) Kadishub DKI Jakarta Nomor 320 tahun 2021 tanggal 10 Agustus 2021.

Adapun delapan ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap selama PPKM Level 4 itu, adalah sebagai berikut:

1. Ruas Jalan Sudirman
2. Ruas Jalan MH Thamrin
3. Ruas Merdeka Barat
4. Ruas Jalan Majapahit
5. Ruas Jalan Gajah Mada
6. Ruas Jalan Hayam Wuruk
7. Ruas Jalan Pintu Besar Selatan
8. Ruas Jalan Gatot Subroto. (wan)

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo