mobilinanews (Jakarta) - Saat ini banyak lembaga pembiayaan baik individu maupun perusahaan yang menawarkan kemudahan peminjaman uang untuk keperluan khusus. Terlebih untuk keadaan darurat dengan menjaminkan BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor).
Amankah menjaminkan BPKB untuk keperluan darurat?
Diungkapkan Danny Hendarko, Head of National Chanelling Management PT Adira Finance saat peluncuran produk pembiayaan, MAXI Adira, menjaminkan BPKB aman saja dengan catatan perhitungannya sesuai dan tidak memaksakan diri.
"Jika merujuk pada kebutuhan yang dirasakan perlu atau dalam keadaan darurat, menggadaikan BPKB bisa dikatakan aman jika didasari kesanggupan perhitungan yang baik. Pengaju pembiayaan dengan sistem jaminan harus memiliki income tetap atau perputaran keuangan yang baik," ujarnya kepada mobilinanews.
Untuk program MAXI Adira yang dapat memberikan pembiayaan peruntukan kesehatan, griya, pendidikan, travelling dan investasi dapat dilakukan dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan. Cukup dengan menyambangi dealer Adira terdekat dengan membawa serta BPKB berikut dokumen pendukung seperti KTP dan kartu keluarga.
Dengan tenor hingga 3 tahun, BPKB mobil atau motor harus berusia maksimal 10 tahun hingga masa tenor berakhir. Dan, untuk pencairan dana senilai maksimal 75 persen dari nilai pasar kendaraan yang BPKB nya dijaminkan, akan beres dalam waktu 2 hari saja.
Satu yang menjadi catatan penting jika ingin menjaminkan surat-surat kendaraan Anda, berhitunglah secara cermat sebelum menjaminkan. Jika dirasakan perputaran uang tidak baik, jangan memaksakan diri.
Akan lebih baik menjual kendaraan Anda agar tidak terbelit masalah di kemudian hari.