Mobil Listrik Bisa Jadi Sumber Ketahanan Energi Nasional

Senin, 30/08/2021 19:30 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Inovasi teknologi telah menjadikan semua hal dapat dinegosiasikan. Yang konvensional bisa lebih modern. Tujuannya tentu untuk kualitas hidup yang lebih baik. Alam bisa lebih bersih dan lingkungan hidup terpelihara baik.

Dalam industri otomotif, isu kendaraan listrik yang Go Green, mengemuka beberapa tahun terakhir. Pemerintah melihat ini sebagai peluang untuk loncatan industri otomotif Tanah Air.

Hal ini bisa dilakukan, jika blue printnya jelas dan cara kerja step by stepnya dilakukan dengan runut, sembari mengurangi jumlah kendaraan konvensional dengan kendaraan listrik secara bertahap.

Saat ini, Indonesia masih berkutat pada standar emisi gas buang Euro 2 untuk mobil. Meskipun demikian, sudah ada kendaraan listrik yang berjalan di Indonesia. Ada Tesla Model S P1000D, Hyundai Ioniq dan Hyundai Kona Electric, DFSK Gelora E dan lainnya.

Kehadiran mobil-mobil listrik ini, menunjukan bahwa Indonesia bisa bertransformasi lebih cepat ke kendaraan listrik dengan berbagai keuntungan yang akan diperoleh. Terutama bisa menghemat anggaran untuk impor BBM.

Berkaitan dengan elektrifikasi kendaraan di Tanah Air, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung pemerintah dengan meluncurkan Public Launching Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan tujuan kebijakan ini untuk melakukan diseminasi program Pemerintah Pusat dan Daerah maupun para stakeholder dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Indonesia, baginya memiliki potensi untuk membuat kendaraan listrik karena teknologi dan komponen yang digunakan lebih sederhana daripada kendaraan konvensional. Hal ini merupakan kesempatan besar bagi industri otomotif di dalam negeri.

Wakil Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Darmawan Prasodjo pernah merinci, rata-rata mobil, membutuhkan 1 liter BBM untuk menempuh jaraj 10 Km. Harga bensin dan solar non subsidi sebesar Rp9.500 per liter.

Dengan demikian, untuk jarak tempuh 10 Km, mobil menggunakan bensin membutuhkan biaya sebesar Rp9.500.

Sementara untuk jarak tempuh yang sama, mobil listrik hanya memperlakukan daya listrik sebesar 2 kilo watt hour (kWh). Di mana tarif PLN sebesar Rp1.467 per kWh, maka mobil listrik hanya membutuhkan biaya listrik sebesar Rp2.934 per 10 km atau hanya sekitar Rp3.000 per 10 km.

Berdasarkan berbagai penelitian, yang dipublikasikan Kementerian perindustrian penggunaan mobil listrik bisa menghemat BBM hingga dua kali lipat dibandingkan saat memakai bahan bakar B20.

Berkaca dari program B20 yang sudah bisa menghemat sekitar 6 juta kiloliter BBM, maka dengan penggunaan kendaraan listrik, Indonesia bisa menghemat higga 12 juta kiloliter BBM pertahun.

Dengan demikian, dasar pemikiran Program KBLBB oleh kementrian ESDM tersebut, dapat meningkatkan Ketahanan Energi Nasional dengan mengurangi ketergantungan impor BBM, yang akan berdampak positif dalam pengurangan tekanan pada Neraca Pembayaran Indonesia akibat impor BBM. (Elk)

TERKINI
FIF Raup Laba Bersih Rp1,1 Triliun, Naik 16,5 Persen di Kuartal I 2024 PEVS 2024 : Neta V-II Meluncur, Janjikan Kenyamanan Lebih dengan Banderol Harga Cuma Rp200 Jutaan Komunitas Pengendara Kendaraan Listrik dan Keseruan Parade di PEVS 2024 F1: Paket Premium Max Verstappen, Fernando Alonso dan Adrian Newey di Aston Martin. Begini Peluang dan Tantangannya