mobilinanews (Jakarta) - Dishub DKI Jakarta Kaji Skema Ganjil Genap Sepeda Motor Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/7).
Sistem ganjil-genap untuk sepeda motor rencana akan diberlakukan mulai Qpukul 06.00-10.00 WIB di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
"Mulai tanggal 18 hingga 31 Juli, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengeluarkan pengendara yang melintas tak sesuai ketentuan di jalur ganjil genap," ujar Andriansyah, Kadishub DKI Jaya..
Nantinya, para pengendara yang melanggar akan diarahkan untuk mencari jalan lain.
Direncanakan mulai dilaksanakan 1 Agustus 2018, akan diberlakukan sanksi tilang.
Pemberlakuan pelarangan ini bagian untuk sukseskan Asian Games 2018 (budsan).