Kebijakan Merobohkan JPO Bundaran Hotel Indonesia Dianggap Ngaco

Kamis, 02/08/2018 04:10 WIB |
Merobohkan JPO Hotel Indonesia dinilai tindakan aneh. (foto : ist)
Merobohkan JPO Hotel Indonesia dinilai tindakan aneh. (foto : ist)

mobilinanews  (Jakarta) - Pemerintah Provinsi  DKI  akhirnya memutuskan merobohkan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Bundaran Hotel Indonesia.

Sebagai gantinya, Gubernur DKI Jakarta memasang pelican crossing yang akan digunakan sebagai akses menyeberang.

Akibat dari kebijakan tersebut, sejumlah masyarakat mengkritisi. Sebagian dari warga menganggap kebijakan tersebut (pergantian) adalah keputusan yang ngaco atau asal-asalan tanpa melihat dampak negatif dari keberadaan pelican crossing. 

Seperti yang diutarakan Ketua Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan. Dirinya mengingatkan Anies supaya tidak lepas tanggungjawab jika terjadi kecelakaan dan korban jiwa.

“Sangat disayangkan, penggatian sarana prasarana penyeberangan dari JPO ke pelican crossing sangat tidak mempertimbangkan keselamatan,” ujar Edison di Jakarta.

ITW  menilai keputusan meniadakan JPO adalah  mutlak dari pikiran Anies saja. Artinya, Anies tidak melibatkan pemangku kepentingan lainnya dalam hal ini Dirlantas Polda Metro Jaya, sebagai pengatur lalu lintas. 

“Hingga akhir Juli 2018, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro belum mengetahui tujuan dan maksud Pemprov merobohkan JPO bundaran HI,” timpal Edison.

Dengan menghadirkan Pelican crossing, Edison menilai kemungkinan macet menjadi lebih besar lagi.

Hal ini dikarenakan penumpukan kendaraan dari rwaktu penyeberangan kerap kali terjadi, terlebih pada jarak beberapa kilometer terdapat rambu lalulintas.

"Anies adalah bukti bahwa dia kurang faham tentang kondisi real lalu lintas dan perilaku pengendara di Ibu Kota Jakarta. Kemudian membuat kebijakan hanya dengan alasan keindahan tetapi mengabaikan unsur keselamatan. Kalau memahami tidak mungkin ada kebijakan yang potensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat,” tuturnya.

Edison menyarankan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) RI itu jangan membuat kebijakan berdasarkan keinginannya sendiri.

Harus berkoordinasi terlebih dahulu bersama pemangku kepentingan agar kebijakannya relevan dengan kondisi yang ada.(ronal)