mobilinanews (Jakarta) - Sistem ganjil genap di sejumlah jalan protokol di ibukota Jakarta diperpanjang hingga 19 April 2020.
Kebijakan ini dilakukan mengingat adanya pandemi virus Corona (COVID-19) di mana banyak orang stay at home.
"Ganjil-genap yang semula ditiadakan sampai dengan 5 April 2020, diperpanjang sampai dengan 19 April 2020," jelas ABBP Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Minggu (5/4/2020).
Polisi akan mengevaluasi kembali kebijakan ganjil-genap ini setelah 19 April 2020 mendatang.
Perkembangan situasi dan kondisi di tengah pandemi Corona menjadi pertimbangan polisi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selain meniadakan ganjil-genap, pihaknya juga memerintahkan jajarannya tidak melakukan razia dan tilang.
Namun, pelanggaran lalu lintas yang sifatnya berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas tetap akan ditindak.
"Itu pun dengan memaksimalkan tilang e-TLE," kata Sambodo.
Sambodo mengatakan, hal ini juga dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam menerapkan protokol Covid-19 untuk melakukan social distancing.
Di sisi lain, sebagian besar penduduk menerapkan work from home (WFH) selama masa tanggap darurat bencana virus Corona.
Meski demikian, pelayanan seperti permohonan SIM baru dan perpanjangan tetap dibuka. Begitu juga pelayanan Samsar tetap beroperasi meski waktunya lebih singkat. (wan)