mobilinanews (Jakarta) - Dampak pandemi covid-19 juga ikut menyeret unit bisnis pembiayaan.
Untuk tetap survive, Mandiri Tunas Finance (MTF) akhirnya memberlakukan kenaikan down payment (DP) untuk kredit mobil.
Hal tersebut terpaksa dilakukan karena menurut Arif Reza Fahlepi, Corporate Secretary & Legal Compliance Division Head PT. MTF dalam kondisi seperti ini pihaknya harus tetap jeli melihat karakter kustomer.
Jelas saat ini orang akan menahan diri untuk mengajukan kredit. Sementara dari sisi multifinance juga enggak mau ambil risiko tinggi.
*Kita juga menahan diri untuk memberikan pinjaman kepada konsumen baru. Sejauh ini MTF memberlakukan kebijakan DP 40 persen, belum sampai angka 50 persen untuk new customers," jelas Reza, dalam video conference Selasa (7/4/2020).
Di samping itu, kebijakan kenaikan DP yang diambil juga sebagai langkah perusahaan untuk mengikuti aturan yang dibuat pemerintah lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
MTF mengambil kebijakan untuk menaikkan DP, karena secara risiko harus pertimbangkan mitigasi.
"Kita juga enggak mau jualan banyak tapi penyakit semua. OJK menyarankan ke arah sana, karena konsen juga dengan angka NPL (no performing loan). Jangan sampai persentase NPL tinggi nantinya merusak kinerja di multifinance," tambah Reza. (hf)