mobilinanews (Jakarta) - Industri otomotif di tanah air menjadi salah satu sektor yang terdampak cukup besar akibat pandemi Covid-19.
Hal ini membuat efek berantai yang kurang baik, mulai dari industri komponen sampai pada tenaga kerjanya karena ada produsen kendaraan yang mengurangi kegiatan produksinya.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pelaku industri otomotif tersebut dapat memastikan bahwa hak-hak pekerjanya bisa terpenuhi,” jelas Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian RI pada Jumat (10/4/2020) di Jakarta.
Menperin juga menekankan hak pekerja seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang diharapkan dapat dibayar tepat waktu.
Lebih lanjut, pihaknya juga mendorong kepada pelaku industri otomotif tetap memenuhi hak-hak pekerjanya yang sementara waktu dirumahkan akibat beberapa pabrik melakukan penghentian sementara atau menurunkan produksinya.
Kementerian Perindustrian dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan terus berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri otomotif.
“Kami bersama Gaikindo akan berupaya semaksimal mungkin untuk berupaya membantu industri otomotif dalam jangka pendek ini untuk mencegah terjadinya PHK,” tutupnya. (anto)