mobilinanews (Jakarta) - Setelah diumumkan bahwa jalan tol layang ditutup lantaran adanya instruksi larangan mudik 2020, PT Jasa Marga melalui Jasamarga Transjaww Tollroad melakukan langkah antisipasi.
Jasamarga Transjawa Tollroad (JTT) mulai memberlakukan penyekatan jalan di dua titik yang dibagi pada arah Jakarta dan Cikampek.
General Manager Representative Office 1 Regional JTT, Widiyatmiko Nursejati (Miko), menjelaskan ada dua titik penyekatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
“Penyekatan untuk pengguna jalan arah Cikampek adalah di Cikarang Barat KM 28. Sementara itu, penyekatan untuk pengguna jalan arah Jakarta terletak di Karawang Barat KM 47,” jelas Miko, dalam keterangan tertulisnya.
Penyekatan jalan tol dilakukan untuk membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang di wilayah Jabodetabek, kecuali kendaraan dinas, petugas, ambulans, pemadam kebakaran serta angkutan logistik. (hf)