mobilinanews (Jakarta) - Bermaksud melaksanakan shalat Idul Adha 1436 H, 5 pemotor yang sedang mengarah ke masjid di daerah Jl. Ciledug Raya dihajar mobil boks yang melawan arah dalam keadaan kencang.
Tiga dari kelima pemotor yang menjadi korban tersebut langsung meninggal di tempat dan dua lainnya terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kanit Lantas Polsek Ciledug, AKP Merry Nafi dalam keterangannya membenarkan kejadian tersebut terjadi diduga karena sopir mengantuk. "Dia bilang ngantuk, lalu nabrak trotoar dan pindah lajur," sebutnya, Kamis (24/9).
Saat ini sopir mobil boks nomor polisi B 9091 UCN bernama Heri Johnson (27 tahun) sudah diamankan oleh kepolisian setempat.
Akibat kelalaiannya, Heri terancam dikenakan Pasal 310 Ayat 4 dan 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman penjara minimal 6 tahun.