mobilinanews (Jakarta) - Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu) resmi menolak usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru 0 persen yang diusulkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Senin (19/10/2020) kemarin.
Tentu keputusan yang ditunggu-tunggu konsumen ini punya pengaruh besar dalam penjualan sektor otomotif, salah satunya mobil bekas (mobkas), yang ternyata mengalami peningkatan.
"Setelah pengumuman di pagi hari, bursa langsung diserbu pembeli pada siang harinya,” ujar Herjanto Kosasih selaku Manajer Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua Jakarta Utara.
Herjanto menjelaskan, kenaikan ini didasari perilaku konsumen yang menahan pembelian kemudian mulai memutuskan untuk melakukan transaksi saat keputusannya sudah jelas.
Ia juga memprediksi, harga mobil bekas akan naik dalam beberapa bulan ke depan, mengingat pedagang mobkas sudah tidak terbeban dengan wacana relaksasi pajak mobil baru.
"Mungkin naiknya kisaran 10-15 juta, dibanding PSBB kemarin," jelasnya.
Harapannya, peningkatan pesat terjadi pada Oktober dan November, yakni dengan target 2 juta mobil terjual.
"Makanya kalau mau beli mobkas sekarang saja sebelum harganya pada naik," promo Herjanto. (lila)