Dukung Elektrifikasi, PLN Target 1 SPKLU untuk 17 EV di Indonesia

Rabu, 11/12/2024 22:47 WIB | Wilfrid Kolo
Unit mobil listrik melakukan pengecasan baterai di SPKLU milik PLN
Unit mobil listrik melakukan pengecasan baterai di SPKLU milik PLN

mobilinanews (Jakarta) - Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menjadi bagian penting dalam perkembangan elektrifikasi ke depan, berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk kendaraan listrik di Tanah Air.

Untuk itu, perusahaan pelat merah ini menargetkan perbandingan agar SPKLU dan kendaraan listrik punya jumlah yang seimbang. Paling tidak dikalkukasi mencapai 1 banding 17 pada tahun 2025 di seluruh Indonesia.

“Diharapkan di 2025 kita bisa mengejar penyediaan (SPKLU) menjadi satu banding 17 sampai satu banding 20,” kata Executive Vice President Divisi Pengembangan Produk Niaga PLN Ririn Rachmawardini di Jakarta baru-baru ini.

Mengenai ketersediaan pengecasan EV yang sebanding dengan jumlah kendaraan itu, Ririn mengungkap perusahaan mengambil praktik dasar dari Eropa yang telah mencapai satu banding 17 hingga satu banding 20.

Hingga saat ini, Ririn mengungkap ketersediaan SPKLU dibandingkan populasi EV di Indonesia mencapai satu banding 24.

Dengan demikian, mereka menarget 3.000 SPKLU hingga akhir 2024. Asal tahu saja, jumlah SPKLU yang terbangun hingga saat ini sebanyak 2.667 unit. Jumlah tersebut terus bertambah sembilan kali lipat sejak 2021 hingga 2023.

“Sejak 2021 sampai 2023, kenaikannya itu sudah sembilan kali lipat dari 2021, mobil pun begitu. Kita masih kejar-kejaran mencapai seperti praktik dasar di Eropa kurang lebih 1 banding 17 sama 1 banding 20,” terangnya.

Berkaitan dengan pemenuhan target tersebut, perlu adanya kolaborasi antar pemangku kepentingan dan seluruh stakeholder yang menjadi kunci untuk mempercepat pertumbuhan SPKLU di Tanah Air.

“Kolaborasi ke semua pemangku kepentingan itu terus dilakukan, khususnya juga kami membantu bagaimana meyakinkan para investor untuk penyediaan SPKLU ini,” ungkapnya.

Sejauh ini, beragam kerja sama dengan swasta seperti Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) otomotif serta penyediaan program potongan harga untuk penanam modal SPKLU dilakukan untuk mendongkrak penyebaran SPKLU.