
mobilinanews (Filipina) - Di tengah ramainya razia knalpot brong di Indonesia
banyak pengendara dan pecinta modifikasi motor merasa resah
Pasalnya tak sedikit pengguna knalpot aftermarket yang sudah diatur dengan baik
justru ikut kena tilang padahal suara motor mereka tak berisik
Fenomena ini menimbulkan perdebatan
sebab tidak semua knalpot non-standar berarti menyalahi aturan
Di sisi lain penegakan hukum yang kaku sering dianggap menghambat kreativitas modifikasi
Padahal modifikasi adalah bagian dari budaya otomotif yang berkembang pesat di kalangan anak muda hingga kolektor senior
Menariknya di Filipina
negara tetangga kita justru punya pendekatan yang lebih sistematis dan terukur dalam mengatur soal knalpot brong
Alih-alih mengandalkan razia massal dengan subjektivitas petugas
mereka memakai sistem tahunan yang dinamakan MVIS atau Motor Vehicle Inspection System
Lolos Tes MVIS Jadi Kunci Legalitas Motor
Di Filipina setiap motor yang ingin tetap legal digunakan di jalan wajib melalui uji tahunan MVIS
Proses ini dilakukan oleh otoritas bernama LTO atau Land Transportation Office
yang bisa dibilang mirip peran Kemenhub di Indonesia
Salah satu komponen penting yang diuji adalah tingkat kebisingan knalpot
Batas maksimal yang diizinkan adalah 99 desibel
Namun penting untuk dicatat
pengukuran ini dilakukan bukan saat mesin dalam kondisi idle
melainkan saat motor digas dalam rentang 2.000 hingga 2.500 rpm
Angka ini jauh lebih longgar dibandingkan aturan di Indonesia yang hanya memperbolehkan maksimal 80 dB saat idle
Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 56 Tahun 2019
Dengan regulasi Filipina
pemilik motor modifikasi masih bisa tetap legal selama motornya lolos uji MVIS
Bahkan knalpot aftermarket pun diperbolehkan selama tidak melebihi batas desibel yang ditentukan
Bukan Langsung Ditilang atau Disita
Yang membuat pendekatan Filipina lebih ramah adalah
bila motor tidak lolos uji MVIS
pemilik masih diberikan kesempatan untuk reparasi atau mengganti knalpot
baru setelah perbaikan dilakukan
motor bisa didaftarkan ulang untuk mendapat legalitas
Tidak ada cerita langsung tilang di jalan atau penyitaan motor secara sepihak
Semua proses dilakukan melalui sistem yang terstandarisasi dan transparan
Melihat pendekatan ini
jelas bahwa Filipina berusaha menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan penghargaan terhadap budaya modifikasi
Mereka memahami bahwa tidak semua modifikator adalah pelanggar hukum
Banyak justru yang peduli pada kualitas suara dan lingkungan
Dengan regulasi seperti ini
produsen knalpot aftermarket juga lebih mudah menyesuaikan produk mereka
karena standar kebisingannya jelas dan terukur
Tidak lagi dibayang-bayangi risiko produknya dilarang hanya karena terdengar beda dari bawaan pabrik
Bandingkan dengan kondisi di Indonesia
banyak bengkel modifikasi dan produsen lokal bingung menentukan standar produk
karena batasan suara yang ada hanya berlaku saat idle dan tidak relevan dengan penggunaan di jalan
Tapi Perlu Dikelola dengan Bijak
Modifikasi kendaraan bukan ancaman selama diarahkan dengan regulasi yang adil
Jika kita meniru sistem seperti di Filipina
pemilik motor bisa tetap berkarya
produsen tetap bisa berinovasi
dan pemerintah tetap bisa menjaga ketertiban serta lingkungan
Razia yang dilakukan secara massal tanpa pengujian objektif
hanya akan melahirkan resistensi dan antipati
Sedangkan sistem uji periodik seperti MVIS justru membangun kesadaran hukum secara alami
Kini banyak pecinta otomotif di Indonesia menunggu
apakah pemerintah akan merancang regulasi baru untuk knalpot aftermarket yang lebih logis dan terukur
Bukan sekadar menekan kreativitas tapi juga mendukung industri lokal yang tumbuh dari bawah
Jika Filipina bisa melakukannya
kenapa kita tidak?