mobilinanews (Jakarta) - Industri otomotif Indonesia kini tengah memasuki babak baru. Mobil listrik bukan lagi sekadar tren masa depan, tetapi telah menjadi medan persaingan nyata antar pabrikan global. Meski volume penjualannya masih kecil dibanding total pasar otomotif nasional, segmen ini berkembang dengan kecepatan luar biasa — dan persaingannya pun semakin intens.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV) tumbuh lebih dari 34.000% dalam lima tahun terakhir. Dari hanya 125 unit pada 2020, angkanya melesat menjadi 43.188 unit di 2024.
Namun, bila dibandingkan dengan total penjualan mobil nasional, porsi BEV masih tergolong kecil. Bahkan pada kuartal I/2025, pasar mobil nasional mengalami penurunan:
Wholesales turun 4,7%
Penjualan ritel turun 8,9%
Menurut Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto, pasar mobil listrik memang menjanjikan, tapi tidak bebas hambatan. “Kita harus tetap optimis, namun juga realistis. Tantangannya masih banyak, termasuk infrastruktur dan edukasi konsumen,” ujarnya.
Di tengah pertumbuhan pesat itu, BYD asal Tiongkok kini menjadi pemain dominan, dengan pangsa pasar lebih dari 50% di segmen BEV. Agresivitas BYD terlihat dari ekspansi cepat, strategi harga, dan penetrasi model-model terbaru.
Namun dominasi ini tidak berlangsung tanpa perlawanan. Toyota, melalui pendekatan multi-pathway, mengusung strategi elektrifikasi yang lebih luas. Tidak hanya BEV, tetapi juga Hybrid Electric Vehicle (HEV) dan Plug-in Hybrid (PHEV).
PR Manager Toyota Astra Motor, Philardi Ogi, menjelaskan, “Keunggulan kami terletak pada fleksibilitas produk. Toyota dan Lexus kini menghadirkan 22 model elektrifikasi yang sudah tersebar di lebih dari 85% wilayah Indonesia.”
Model hybrid seperti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid dinilai cocok untuk konsumen yang belum siap beralih penuh ke mobil listrik murni, tetapi sudah menginginkan efisiensi bahan bakar dan kontribusi terhadap lingkungan.
Pemerintah Indonesia terus menunjukkan dukungan terhadap elektrifikasi kendaraan. Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023, berbagai insentif diberikan untuk mendorong adopsi BEV:
Pembebasan bea masuk
PPN hanya 2%
PPnBM 0%
Namun, insentif ini hanya berlaku hingga akhir 2025 untuk kendaraan CBU (Completely Built Up). Setelah itu, produsen wajib melakukan produksi lokal untuk bisa terus menikmati keringanan pajak. Hal ini menjadi tantangan baru, terutama bagi pabrikan baru yang masih membangun ekosistem produksi di Indonesia.
Tanpa insentif, harga mobil listrik bisa melonjak tajam, yang secara langsung akan memengaruhi daya saing di pasar.
Meski pertumbuhan pasar BEV mengesankan, pelaku industri sepakat bahwa tantangan utama bukanlah produk, melainkan pasar itu sendiri.
Menurut Gaikindo, beberapa faktor krusial yang masih menjadi pekerjaan rumah antara lain:
Minimnya SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum)
Kurangnya edukasi konsumen tentang keunggulan dan cara pemeliharaan mobil listrik
Kebutuhan akan layanan purnajual yang siap mendukung teknologi elektrifikasi
Jika infrastruktur dan dukungan layanan tidak segera dibenahi, potensi pertumbuhan pasar bisa terhambat.