mobilinanews (Jakarta) – Seluruh 6 pengeroyok dan percobaan pembunuhan terhadap pebalap senior serbabisa Satya Soenarso sudah ditangkap aparat kepolisian dan telah dibawa ke Mapolda Jawa Tengah di Semarang.
Termasuk Denny Kurniawan sebagai pelakuk utama pengeroyokan saat berlangsung event motocross di Pati, Jawa Tengah, pada 3 April 2016 lalu. Saat itu Satya sebagai ofisial sebuah tim memberi aba-aba agar pebalap yang mau dioverlapping untuk memberi jalan.
Namun, itu membuat Denny yang merupakan pebalap tim Malioboro City Yogyakarta tersinggung dan tidak menerima. Akhirnya menghampiri posisi Satya dan melakukan pemukulan. Hal itu kemudian diikuti adik dari Denny dan 4 kru tim lainnya.
“Denny dan adiknya ditangkap di Denpasar, Bali. Karena tidak ada niat baik untuk meminta maaf, ya apa boleh buat. Biar masalahnya ditangani aparat penegak hukum,” ujar Satya.
Toh, pebalap serbabisa asal Yogyakarta ini perlu menyampaikan ungkapan terima kasih atas support insan otomotif terkait kasus yang dialaminya.
Atas penganiayaan, pengeroyokan serta percobaan pembunuhan , 6 pelaku bisa terkena pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
PP IMI kok diam aja sih?