mobilinanews (Jakarta) - Sidang perdana sengketa Munas IMI di Hotel Borobudur, Jakarta, 18 Desember 2015 akan dilangsungkan di Gedung KONI Pusat jalan Pintu 1 Senayan Jakarta, Selasa (12/4) pukul 13.00 WIB.
Pada sidang perdana ini dijadwalkan akan dipanggil pihak penggugat untuk membacakan materi gugatan. Dalam hal ini Pengprov IMI yang akan diwakili pengacara senior Ngatino SH.
"Karena upaya mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil maka persidangan sepertinya langsung ke pokok materi gugatan. Selain penggugat, pihak tergugat juga bakal hadir. Kalau saya prediksi sekitar 1 bulan akan selesai," ujar A Judiarto selaku ketum IMI DKI.
Ditanya peluang, Judiarto tak mau berbicara banyak. "Kita lihat nanti di persidangan," ujarnya melempar senyum.
Sementara dari kubu tergugat Billy Marbun menyatakan pihaknya akan datang pada sidang perdana hari ini di lantai 11 Gedung KONI Pusat tersebut. “Kami sudah memberi kuasa ke Yunadi & Associate untuk menghadapi sidang Baori,” ujar Billy.
Kebetulan, lanjut Billy, Pak Fredrick Yunadi ini juga sebagai Dewan Pembina di PP IMI. “Dan kami siap untuk bersidang hari ini. Kami berharap sidang Baori ini memberikan hasil putusan yang seadil-adilnya,” tambah pereli senior itu.
Sangat disayangkan semua pihak kenapa tidak tercapai kata sepakat untuk berdamai. Hal ini mencoreng sejarah IMI yang selama ini rukun-rukun saja.
Kita tunggu perkembangannya.