mobilinanews (Jakarta) – Sekarang ini memang serba online. Termasuk membayar pajak kendaraan pun bisa dilakukan dengan cara online, yang dilakukan di Jakarta.
Soal itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meluncurkan e-Samsat saat HUT ke-489 Jakarta pada 22 Juni mendatang.
Ini pun sebenarnya agak terlambat. Pasalnya, menurut Edi Sumantri selaku Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, ada keterlambatan dalam proses peluncuran e-Samsat karena Dirlantas Pola Metro Jaya keberatan dengan pengesahan usai pembayaran.
“Tanggal 1 Juni kemarin sudah berkunjung ke Dirlantas, dan sudah positif hasilnya. Jadi kita akan launching tanggal 22 Juni 2016,” ujar Edi.
Sekurangnya ada 8 bank yang sudah bekerjasama dengan program ini. Ada 3 cara untuk membayar pajak kendaraan (PKB) yakni melalui portal pajakpnline.go.id, aplikasi di telepon pintar dan langsung ke ATM.
“Struk bukti pembayaran merupakan bukti yang disamakan dengan pengesahan STNK Manual,” kata Edi.
Wah, semua jadi serba mudah ya. (Teks Budi Santen)