mobilinanews (Palembang) – Kalau mau kompromi dan konsolidasi antara pihak penggugat dan tergugat, dimungkinkan dan boleh-boleh saja. Hanya saja, itu tetap harus dilakukan dalam koridor keputusan BAORI yakni Munas IMI Ulang.
“Keputusan BAORI harus Munas IMI ulang ya itu yang harus dilakukan. Sebab nanti kalau dilakukan di luar koridor itu, akan menjadi preseden buruk karena secara AD/ART itu juga sebuah pelanggaran,” ujar Riduan Tumenggung, tokoh motorsport Sumatera Selatan kepada mobilinanews.
Bahkan pria gesit yang sukses menjadi kreator sirkuit Skyland, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ini menanyakan, kalau mau kompromi kenapa tidak dari awal sebelum persoalan masuk ke ranah BAORI?
Riduan meminta agar masing-masing pihak, penggugat dan tergugat bersikap saling mendukung dan jangan ego yang merasa menang-menangan.
“Kan sebelum masuk BAORI, ngotot banget merasa benernya. Keluar BAORI, baru ‘mabuk’nya sadar,”pungkas Riduan. (budsan)