mobilinanews (Jakarta) - Soal rencana konsolidasi antara pihak penggugat dan tergugat dalam kasus Munas IMI 2015 ditanggapi positif oleh Mohammad Riyanto, mantan sekjen PP IMI yang kini sebagai wakil ketua bidang organisasi KONI Pusat.
“Itu bagus karena pada dasarnya persatuan dan kebersamaan menjadi roh dari PP IMI selama ini. Namun, meski begitu, tetap harus menjalankan rekomendasi BAORI agar penyelesain melalui Munas IMI ulang,” ujar Riyanto kepada mobilinanews.
Kenapa harus tetap melalui Munas IMI ulang, karena materi gugatan memang pelanggaran AD/ART pada Munas IMI 2015 lalu. “Nah, agar tidak mengulangi kesalahan serupa, ya dilaksanakan saja keputusan BAORI. Soal sudah ada kesepakatan Pak Sadikin Aksa tetap menjadi ketum terus pengurusnya merupakan gabungan ya monggo saja,” lanjutnya.
Riyanto yang pernah menjadi sekum Pengprov IMI Jawa Tengah merasa gembira dengan kabar adanya konsolidasi. “Sudah seharusnya begitu. Karena IMI itu organisasi volunter yang mengedepankan kebersamaan, paguyuban dan sosial. Tapi tetap menjalankan AD/ART yang telah dijalankan selama ini,” ungkap mantan Ketua KPI ini.
Soal kapan harus dilakukan Munas IMI ulang, sementara rentang waktu 90 hari yang telah ditetapkan BAORI tinggal tersisa 8 hari lagi, Riyanto tidak mengetahui pasti.
“Soal Surat Keputusan PLT Ketum IMI itu ada di tangan pak Ketua Umum KONI. Tapi, saya kira akan segera dikeluarkan, agar segera bisa dieksekusi. Persisnya kapan kita tunggu saja, saya tidak mau berspekulasi,” ujar Riyanto yang dikabarkan masuk jadi salah satu pejabat Plt PP IMI. (budsan)