mobilinanews

Jasa Marga dan Instansi Terkait Siapkan 6 Strategi Penanganan Arus Balik

Rabu, 05/06/2019 21:30 WIB
Jasa Marga dan Instansi Terkait Siapkan 6 Strategi Penanganan Arus Balik
Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Evaluasi Arus Mudik dan Persiapan Pelaksanaan Arus Balik Lalu Lintas Lebaran Tahun 2019 yang berlangsung di Kantor Pusat PT Jasa Marga (Persero) Tbk

mobilinanews (Jakarta) - Untuk meningkatkan pelayanan kepada pemudik via jalan darat terutama pengguna jalan tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Evaluasi Arus Mudik dan Persiapan Pelaksanaan Arus Balik Lalu Lintas Lebaran Tahun 2019 yang berlangsung di Kantor Pusat PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

“Setelah periode arus mudik yang telah kita lalui khususnya selama lima hari terakhir sejak tanggal 30 Mei hingga hari ini (3 Juni 2019), ada masukan dan sumbang saran agar pada saat pelayanan arus balik masyarakat dari kampung halaman segala sesuatunya dapat kita persiapkan dengan baik, sama dengan arus mudik kemarin,” Refdi Andri, Kepala Korlantas Polri yang hadir di rakor kali ini.

“Kami berharap dengan sosialisasi yang sudah disampaikan kepada masyarakat, maka masyarakat dapat mengatur perjalanan balik agar lebih baik lagi,” lanjutnya.

Turut hadir dalam Rakor dimaksud, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, Kusharyanto dari Mabes Polri, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani, Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur, Vice President PT Lintas Marga Sedaya Firdaus Azis serta R. Widie Wahyu GP dari Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia.

Berikut 6 (enam) poin hasil dari Rakor instansi tersebut yaitu:

1. Rambu-rambu di akses masuk rest area harus sudah terpasang sebelum pelaksanaan one way arus balik pada tanggal 7 Juni 2019.
2. Penambahan mobile toilet termasuk kanopi pelindung untuk antrean toilet harus dipenuhi sebelum tanggal 7 Juni.
3. Untuk mengantisipasi mobil mogok di jalan tol, diminta kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menambah mobil Layanan Jalan Tol (mobil patroli) dan menempatkan mobil derek serta menempatkan bengkel Agen Pemegang Merk (APM) di rest area tipe A sebelum tanggal 7 Juni 2019.
4. Menempatkan informasi call center bantuan emergency yang dapat dihubungi setiap saat, yang ditempatkan di bawah rambu dan tempat strategis.
5. Gerbang Tol (GT) Palimanan merupakan gerbang tol pembayaran cluster 2 dan tapping cluster 1, sehingga perlu adanya penambahan mobile reader dari 28 unit menjadi 38 unit dan EDC dari 2 menjadi 12 di GT Palimanan.
6. Waktu pelaksanaan one way tanggal 7 Juni s.d 10 Juni 2019 dimulai pukul 12.00 WIB s.d 24.00 WIB dari KM 414 GT Kalikangkung s/d KM 70 GT Cikampek Utama dan selanjutnya diberlakukan contraflow dari KM 70 s/d KM 65 atau sesuai dinamika di lapangan dengan pertimbangan diskresi Kepolisian. (adr)

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo