mobilinanews

Keputusan Tim Panel Banding ISSOM : Sigma Diterima, TTI Ditolak & 2 Tidak Diproses

Senin, 16/09/2019 20:22 WIB
Keputusan Tim Panel Banding ISSOM : Sigma Diterima, TTI Ditolak & 2 Tidak Diproses
Vivaldhi Dwi Putra Wijaya, banding diterima dan sanksi diskualifiksinya dicabut

mobilinanews (Jakarta) - Tim Panel Banding ISSOM yang beranggotakan Poedio Bintoro (koordinator), Arthur FK Meyer (anggota) dan Riski Adityo (anggota) telah melakukan tugas dan sepakat menjatuhkan putusannya.

Tim yang telah memanggil pihak berkompeten pada Selasa (10 September 2019) lalu di kantor IMI Pusat jl Minangkabau, Jakarta Selatan, membuat 3 keputusan.

"Intinya 2 banding tidak diproses, 1 diterima dan 1 ditolak," ujar Poedio Bintoro, koordinator tim Panel Banding ISSOM.

Yang tidak diproses adalah banding M Ferrel Fadhil karena Haryoko Erlangga yang mengajukan banding tidak ada di formulir pendaftaran maupun formulir scrutineering perlombaan ini. Pembahasan tidak dilanjutkan.

Demikian pula untuk banding Mirza Putra Utama karena yang mengajukan banding tidak memiliki lisensi dan tidak terdaftar pada formulir pendaftaran dan formulir scrut.

Kemudian banding Vivaldhi Dwi Putra Wijaya diterima, dan mencabut diskualifikasi yang dijatuhkan pimpinan perlombaan (CoC) dan diperkuat steward.

Sedangkan banding Haridarma Manoppo ditolak, dengan demikian poinnya untuk putaran 4 ISSOM Night Race 2019 dihapus. (bs) 

Hasil putusan panel banding ISSOM selengkapnya :

 

 

About Us | Our Team | Careers | Pedoman Siber | Disclaimer

© 2017 mobilinanews.com All Right Reserved
frodo