motorinanews (Jakarta) - Pemerintah Indonesia tetap memperlihatkan keseriusan untuk menggelar MotoGP. Beberapa persyaratan yang diwajibkan pun mulai dipersiapkan. Salah satunya adalah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi bentuk dukungan negara terhadap perhelatan balapan akbar ini.
Faisal Abdullah, Faisal Abdullah, Deputi III Bidang Pembudayaan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengatakan bahwa Dorna meminta pemerintah Indonesia untuk andil dalam perhelatan ini.
Dengan begitu, muncullah LOI (letter of intention) yang sudah ditandangani Imam Nahrawi, Menpora dan Carmelo Ezpeleta selaku CEO Dorna Sports. "Munculnya LOI itu mengharuskan kita membuat Keppres," ujar Faisal di gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta Selatan (22/12).
Secara detail, Faisal memaparkan rapat pembahasan Keppres berjudul Indonesian MotoGP yang juga dihadiri pihak Sirkuit Sentul itu sudah draft final.
"Di rancangan Keppres, Menpora (Imam Nahrawi) sebagai ketua penyelenggara. Anggotanya dari semua unsur kementerian (13 Kementerian) yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan MotoGP," ujarnya.
"Rapat tadi membahas secara rinci rancangan Keppres yang adalah forum Sekretariat Negara (Sekneg). Sudah selesai dan dibahas. Tidak lagi meninggalkan pasal-pasal bersayap dimana ada sembilan pasal dalam rancangan Keppres dan itu yang akan dibawa Sekneg untuk diproses menjadi Keppress. Tinggal dibawa ke tingkat menteri dan presiden," papar Faisal lagi.
Lebih lanjut, Gatot S Dewa, Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora menambahkan Keppres harus sudah dirampungkan Desember 2015 ini.
"Poin Keppress sudah jadi. Nanti secara resmi dikirim kepada Sekneg. Tidak ada cerita 85 persen (perihal Keppres) karena sudah lebih maju lagi. Bisa dibilang 95 persen," tukas Gatot. (adn)