mobilinanews (Jakarta) - Pagi ini, selasa (13/12), Gubernur Non-Aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan menjalani sidang kasus penistaan agama yang dituduhkan padanya. Sidangnya akan bertempat di gedung Pengadilan Negeri, Jl. Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Untuk kelancaran seluruh aktivitas di sekitar Gd Pengadilan, pihak Polri melakukan rekayasa lalulintas.
Rekayasa ini sifatnya terbatas, disesuaikan dgn perkembangan situasi di lapangan. Berikut rekayasanya :
1. Arus lalu lintas dari Jl. Hasyim Ashari, Kota, diputar-balikan di Jembatan Alaydrus - Jl. Hayam Wuruk - Harmoni - Juanda - Ps Baru – Jl. Gunung Sahari, atau melalui Jl. Kyai Tapa - Hasyim.Ashari - Roxi - Grogol , dan seterusnya.
2. Arus dari Majapahit/Suryopranoto dan Veteran Raya ke Gajah Mada dialihkan ke Jl. Juanda-Pasar Baru - Gunung Sahari, dstnya.
3. Akses Jalan - jalan kecil/.Gang yang mengarah Pengadilan, dialihkan.
4. Apabila terjadi kepadatan di sekitar obyek, pengaturan Apil akan dimanualkan, kordinasi dengan Dishub.
Untuk itu pula disiapkan kantong-kantong parkir, sebagai berikut :
1. Halaman Ex Gd. Kejaksaan.
2. Depan toko buah.
3. Di sekitar Menara Tower.
4. Satu lajur sepanjang Jl. Gajah Mada (situasional).
Anggota Ditlantas dilibatkan sebanyak 86 personel, dengan penempatan di di simpang, lokasi dan obyek sidang, serta akses menuju gedung pengadilan.
Semoga pembaca mobilina yang melewati daerah tersebut bisa memanfaatkan informasi ini. (Aries Susanto)