mobilinanews (Jakarta) - Belasan mobil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilelang di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, hari ini Jumat (22/9).
Dilansir dari carmudi.com, total sebanyak 19 mobil sitaan KPK ini dilelang dengan kondisi apa adanya dan bahkan beberapa diantaranya tidak memiliki surat resmi.
Barang sitaan negara bisa ditentukan pemanfaatannya oleh negara termasuk dengan cara lelang. "Menurut negara bila tidak ada manfaatnya ya dilelang saja agar mendatangkan income dalam bentuk hasil lelang," jelas Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata.
Sementara itu, untuk kendaraan yang tidak memiliki surat lengkap, pemenang lelang tidak perlu khawatir karena nantinya akan diberikan risalah lelang yang bisa digunakan untuk pengurusan surat-surat kendaraan.
Ingin ikutan lelang, atau ingin sekedar melihat mobil koleksi para koruptor kelas kakap? Yuk datang ke JCC hari ini. (adri)