mobilinanews. com (Jakarta)- Kepanikan melanda Kramayudha Tiga Berlian (KTB) sebagai Agen Pemegang Merek (APM) Mitsubishi, menyusul blunder Direktur Eksekutif Marketing, Rizwan Alamsyah yang melarang dealernya ikut IIMS.
"PT KTB memutuskan hanya ikut GIIAS, karena anggota Gaikindo dan budjetnya terbatas. Sedang untuk dealer, tetap nggak kami izinkan ikut IIMS. Ini garis kebijakan PT KTB,” ujar Rizwan kepada mobilinanews saat menghadiri resepsi pernikahan mantan menteri Perdagangan Fahmi Idris di Balai Sarwono, Jeruk Purut, Sabtu (23/5). (Baca juga : Direktur Marketing Mitsubishi : Saya Nggak Izinkan Dealer Ikutan IIMS 2015)
Tentu saja pernyataan ini membuat ciut sejumlah dealer Mitsubishi yang antusias berminat mengisi kekosongan APM Mitsubishi di IIMS. Bayangan peluang meraih ribuan unit penjualan mobil, punah dalam sekejap akibat larangan ini.
Namun roda berbalik arah, saat KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) mencium praktek bisnis tidak sehat. "Kalau terbukti, oknum APM bisa dikenakan pasar berlapis dengan ancaman denda administratif maksimum Rp 25 milyar," kata Mohammad Reza, Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasam KPPU kepada mobilinanews di kantornya Rabu (21/5).
Kehebohan terjadi di kantor KTB semua lini. Sebagian karyawan Mitsubishi menilai kecerobohan sang bos. Lebih parah lagi, Toyota dan Daihatsu ikut meradang karena khawatir pertemuan rutin antara petinggi APM Jepang di Indonesia, dibidik sebagai sumber keputusan kartel otomotif di Indonesia.
Tim public relation KTB akhirnya pontang-panting harus meralat, menghaluskan, atau memainkan jurus pengalihan isu. Terlihat dari pernyataan Rizwan Alamsyah yang dimuat kompas.com, "Gaikindo Berikan Kebebasan Ikuti Pameran."
Pernyataan ini sangat kontras dengan sikap Rizwan yang kebetulan sebagai salah satu ketua Gaikindo menyikapi adanya dua motorshow tahun ini.
Pernyataannya tentang KTB tidak memiliki budget untuk mengikuti 2 pameran, karena disebutnya sangat mahal sekali, tidaklah begitu adanya. “Itu seperti menggarami air laut. Soalnya, kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak KTB, dan sudah mendekati final soal keikutsertaan ke IIMS,” ujar Ichwan Sofwan, GM Dyandra Promosindo.
Ichwan menambahkan bahwa KTB akhirnya tidak ikut IIMS bukan kerana mahal. Pasalnya, dalam klausul kesertaan KTB sudah disepakati dengan best price alias murah banget. Termasuk soal biaya listrik pun disepakati. Dan saat itu, masalah pelarangan dealer malah tidak disebut sama sekali.
Tak berhenti sampai di situ. Mobilinanews mendapat bocoran, semua barang bukti (barbuk) yang terkait pelarangan dealer, diperintahkan KTB untuk dimusnahkan. Termasuk percakapan sms, bbm dan WA. Untuk media, PR KTB berusaha menghaluskan dengan membelokkan opini yang sebetulnya tidak berhubungan.
Yang luput dari perhitungan, wartawan yang hadir di kantor KPPU 21 Mei lalu meyakini bahwa KPPU sangat serius membongkar dugaan praktek bisnis tidak sehat. Berkaitan dengan pelarangan dealer yang menjadi pintu masuk fenomena gunung es kartel otomotif di Indonesia. Penjelasan Reza dipercaya hanya sebagai menu pembuka dari kasus yang menyita perhatian publik ini.
Andai betul ada penghapusan bukti percakapan lewat HP, tentu saja pihak KPPU atau kepolisian atas alasan pro-justicia dapat memerintahkan provider telekomunikasi membuka percakapan Rizwan dan petinggi KTB dengan para dealer Mitsubishi. Termasuk pada acara pembukaan dealer Mitsubishi di Sukabumi, 27 Mei lalu.
Hal ini sudah lazim terjadi saat pengungkapan sebuah kasus. Atau paling gampang, aparat negara akan memanggil beberapa pemilik dealer untuk dimintai keterangan. Mustahil mereka akan berbohong secara berjamaah. Taruhannya terlalu besar.
Sehingga yang menarik ditunggu, apakah perusahaan sebesar KTB, bahkan Mitsubishi, akan tetap berusaha menutupi fakta sebenarnya dengan mempertaruhkan masa depan perusahaan ini, hanya gara-gara kesalahan segelintir orang?
"PT KTB memutuskan hanya ikut GIIAS, karena anggota Gaikindo dan budjetnya terbatas. Sedang untuk dealer, tetap nggak kami izinkan ikut IIMS. Ini garis kebijakan PT KTB,” ujar Rizwan kepada mobilinanews saat menghadiri resepsi pernikahan mantan menteri Perdagangan Fahmi Idris di Balai Sarwono, Jeruk Purut, Sabtu (23/5). (Baca juga : Direktur Marketing Mitsubishi : Saya Nggak Izinkan Dealer Ikutan IIMS 2015)
Tentu saja pernyataan ini membuat ciut sejumlah dealer Mitsubishi yang antusias berminat mengisi kekosongan APM Mitsubishi di IIMS. Bayangan peluang meraih ribuan unit penjualan mobil, punah dalam sekejap akibat larangan ini.
Namun roda berbalik arah, saat KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) mencium praktek bisnis tidak sehat. "Kalau terbukti, oknum APM bisa dikenakan pasar berlapis dengan ancaman denda administratif maksimum Rp 25 milyar," kata Mohammad Reza, Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasam KPPU kepada mobilinanews di kantornya Rabu (21/5).
Kehebohan terjadi di kantor KTB semua lini. Sebagian karyawan Mitsubishi menilai kecerobohan sang bos. Lebih parah lagi, Toyota dan Daihatsu ikut meradang karena khawatir pertemuan rutin antara petinggi APM Jepang di Indonesia, dibidik sebagai sumber keputusan kartel otomotif di Indonesia.
Tim public relation KTB akhirnya pontang-panting harus meralat, menghaluskan, atau memainkan jurus pengalihan isu. Terlihat dari pernyataan Rizwan Alamsyah yang dimuat kompas.com, "Gaikindo Berikan Kebebasan Ikuti Pameran."
Pernyataan ini sangat kontras dengan sikap Rizwan yang kebetulan sebagai salah satu ketua Gaikindo menyikapi adanya dua motorshow tahun ini.
Pernyataannya tentang KTB tidak memiliki budget untuk mengikuti 2 pameran, karena disebutnya sangat mahal sekali, tidaklah begitu adanya. “Itu seperti menggarami air laut. Soalnya, kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak KTB, dan sudah mendekati final soal keikutsertaan ke IIMS,” ujar Ichwan Sofwan, GM Dyandra Promosindo.
Ichwan menambahkan bahwa KTB akhirnya tidak ikut IIMS bukan kerana mahal. Pasalnya, dalam klausul kesertaan KTB sudah disepakati dengan best price alias murah banget. Termasuk soal biaya listrik pun disepakati. Dan saat itu, masalah pelarangan dealer malah tidak disebut sama sekali.
Tak berhenti sampai di situ. Mobilinanews mendapat bocoran, semua barang bukti (barbuk) yang terkait pelarangan dealer, diperintahkan KTB untuk dimusnahkan. Termasuk percakapan sms, bbm dan WA. Untuk media, PR KTB berusaha menghaluskan dengan membelokkan opini yang sebetulnya tidak berhubungan.
Yang luput dari perhitungan, wartawan yang hadir di kantor KPPU 21 Mei lalu meyakini bahwa KPPU sangat serius membongkar dugaan praktek bisnis tidak sehat. Berkaitan dengan pelarangan dealer yang menjadi pintu masuk fenomena gunung es kartel otomotif di Indonesia. Penjelasan Reza dipercaya hanya sebagai menu pembuka dari kasus yang menyita perhatian publik ini.
Andai betul ada penghapusan bukti percakapan lewat HP, tentu saja pihak KPPU atau kepolisian atas alasan pro-justicia dapat memerintahkan provider telekomunikasi membuka percakapan Rizwan dan petinggi KTB dengan para dealer Mitsubishi. Termasuk pada acara pembukaan dealer Mitsubishi di Sukabumi, 27 Mei lalu.
Hal ini sudah lazim terjadi saat pengungkapan sebuah kasus. Atau paling gampang, aparat negara akan memanggil beberapa pemilik dealer untuk dimintai keterangan. Mustahil mereka akan berbohong secara berjamaah. Taruhannya terlalu besar.
Sehingga yang menarik ditunggu, apakah perusahaan sebesar KTB, bahkan Mitsubishi, akan tetap berusaha menutupi fakta sebenarnya dengan mempertaruhkan masa depan perusahaan ini, hanya gara-gara kesalahan segelintir orang?