mobilinanews (Jakarta) – Salah satu produk skuter matik (skutik) produksi PT Astra Honda Motor (AHM) dalam sehari terakhir jadi obrolan hangat.
Adalah skutik retro Honda Scoopy yang jadi topik pembicaraan seru di sosial media karena beredarnya video yang menyita perhatian khalayak tentang motor ini.
Dalam video ini seorang remaja, AS (20 tahun) yang diketahui kena tilang polisi lalu lintas di sebuah jalan raya di kawasan BSD, Serpong, Banten (7/2).
Tidak terima ditilang dengan sejumlah pelanggaran, AS justru menunjukkan amarah dengan merusak motor yang dikendarai bersama pasangannya itu.
Perusakan dilakukan dengan cara mematahkan bagian-bagian bodi motor yang terbuat dari plastik hingga terpecah menjadi banyak bagian kecil.
Honda Scoopy adalah salah satu merk dagang sepeda motor skuter yang diproduksi dan dipasarkan oleh AHM sejak 2010 di Indonesia.
Honda Scoopy menjadi pelopor skutik model retro merek Jepang yang pertama kali dipasarkan di Tanah Air.
Sukses diterima pasar, kemunculannya diikuti merek Jepang lain yang meluncurkan produk serupa di segmen yang sama.
Pesaing terdekatnya yakni Yamaha Fino yang hingga kini masih eksis dan Suzuki Let’s yang sempat dijual dalam periode singkat.
Honda Scoopy dibekali mesin satu silinder kapasitas 110 cc dilengkapi injeksi. Tenaganya mencapai 9,1 HP dan torsi 9,4 Nm.
Ditawarkan dalam tujuh warna bodi dengan nuansa klasik, elegan dan sporty. Harga jualnya Rp 18.878.000,- on the road Jakarta. (anto)