mobilinanews (Jakarta) - Program LCEV yang tengah disiapkan pemerintah diharapkan mampu mendorong pengembangan kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan elektrifikasi di Indonesia.
Baik yang berbasis teknologi hybrid electric vehicle (HEV), plug-in electric vehicle (PHEV) battery electric vehicle (BEV) maupun fuel cell electric vehicle (FCEV).
Seperti diketahui, saat ini pemerintah tengah menggodok berbagai aturan untuk mengimplementasikan program LCEV.
Diantaranya pemerintah akan memberlakukan pajak carbon (carbon tax) melalui mekanisme insentif dan dis-insentif tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPNBM) berdasarkan emisi CO2 kendaraan. Semakin rendah emisi CO2, tariff PPNBM yang dikenakan juga semakin rendah.
Pengalaman Toyota selama 10 tahun memasarkan kendaraan elektrifikasi di Indonesia memberikan gambaran bahwa minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan sangat tinggi.
Sebagian besar dari pelanggan Toyota yang membeli kendaraan hybrid lebih didorong oleh keinginan untuk memiliki kendaraan ramah lingkungan.
Toyota juga dikenal sebagai automaker pertama yang berhasil memasarkan kendaraan hybrid di pasar global.
Melalui peluncuran Toyota Prius pada 1997 yang kemudian menjadikan kendaraan ini sebagai icon kendaraan ramah lingkungan di pentas dunia.
Keberhasilan mengembangkan teknologi hybrid ini juga telah membawa Toyota sebagai produsen terbesar kendaraan ramah lingkungan di dunia.
Dengan penjualan telah menembus angka hingga 13 juta unit di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
Toyota juga dikenal mempunyai line-up kendaraan hybrid terbanyak, dimana hampir semua line-up Toyota mempunyai varian hybrid. (anto)