mobilinanews (Jakarta) - Toyota Team Indonesia (TTI) - TRD telah melayangkan surat Keberatan Putusan Pembatalan Panel Banding kepada IMI Pusat pada Senin, 23 Desember 2019.
Dalam surat itu, juga dilampirkan SK IMI Pusat Nomor 251/IMI/SK-KU/XII/2019, SK Team Panel Banding IMI Nomor 159/IMI/SK-OR/Panel.2/IX/2019, PNOKB Pasal 62.5 dan Pasal 13, serta Poin ITCR Max 2019.
Berikut isi surat keberatan TTI - TRD tersebut selengkapnya :