mobilinanews (Jakarta) - Atas kewajiban kandidat ketum IMI harus menyetor Rp 100 juta mendapat banyak reaksi. Salah satunya dari A Judiarto, ketua umum Pengprov IMI DKI Jaya yang notabene “orang dalam”.
Maka itu lalu Judiarto mengimbau kepada tim Penjaringan Caketum IMI yang juga temannya sesama orang IMI. “Saya memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan teman-teman tim Penjaringan, bahwa pertama, jika mau membuat peraturan mohon dipikir ulang dampaknya,” ungkap Judiarto.
Yang kedua lanjutnya, tim Penjaringan bukanlah penentu calon ketua umum IMI. Ketiga, perlu diingat bahwa IMI merupakan organisasi olahraga bukan organisasi niaga.
“Harap diingat pula, sebelum SK (Surat Keputusan) dibuat dan ditanda tangani ketua umum seharusnya hal apapun tidak muncul ke publik yang bisa merugikan citra IMI,” tambah mantan crosser itu.
Kemudian, yang kelima, bahwa pemilihan ketum IMI melibatkan 3 unsur yakni tim penjaringan, steering committe dan pengprov yang memiliki hak suara.
Tapi lanjut Judiarto, sampai saat ini Pengprov-pengprov yang berhak untuk melaksanakan Munas IMI belum diajak meeting atau berdiskusi.
Ketika ditanyakan saat pemilihan Ketum IMI DKI pada 4 tahun lalu ketua terpilih juga memberikan “uang mahar” sebesar Rp 50 juta, Judiarto menyatakan itu hal yang berbeda.
“Itu hanya buat yang menang. Kalau ini kan semuanya mesti setor. Ya, sudah keterlaluan kalau itu. Tujuannya, sebagai tanda keseriusan, kontribusi dan untuk kepentingan kesekretariatan Pengprov IMI semata,” sebut Judiarto.