mobilinanews (Jakarta) – Wabah virus Corona yang semakin meluas penyebarannya membuat program tahunan mudik gratis dibatalkan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan secara resmi meniadakan Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2020, untuk angkutan darat.
Pengumuman resmi ini dilansir dari halaman sosial media Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Jumat (27/3/2020).
Langkah ini diambil setelah menindaklanjuti keputusan BNPB (Badan Nasional Penangulangan Bencana) yang memperpanjang masa darurat bencana Covid-19.
Sehingga masa darurat ini total menjadi 91 hari, terhitung mulai tanggal 29 Februari hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Mudik dengan menggunakan angkutan yang sudah menjadi tradisi tahunan ini dibatalkan sebagai langkah preventif dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Yuk, lindungi keluarga yang kita sayangi dengan tidak bepergian. Silahturahmi bisa tetap asyik tanpa perlu bersentuhan fisik,” tulis keterangan yang tercantum pada laman resmi tersebut. (anto)