mobilinanews (Jakarta) – Ramai-ramai soal “uang mahar” yang justru dinaikkan nominalnya menjadi Rp 500 juta, ditanggapi cool oleh A Judiarto. Ketua umum Pengprov IMI DKI itu menyebut bahwa apa yang telah diputuskan tim Penjaringan masih bisa diubah bahkan dibatalkan.
“Biar saja tim penjaringan membuat peraturan menyangkut kewajiban kandidat harus setor sejumlah uang. Terakhir saya dengar menjadi Rp 500 juta. Tapi kalau itu dianggap tidak bermanfaat dan tidak jelas buat apa dan siapa, ya bisa dibatalkan di arena Munas IMI nanti,” ujar Judiarto kepada mobilinanews.
Siapa yang bisa membatalkan, ya peserta Munas yang terdiri-dari 34 Pengprov se-Indonesia. “Ya terserah teman-teman Pengprov IMI. Karena Munas merupakan arena tertinggi organisasi,” lanjut mantan crosser yang dua periode menjabat ketum IMI DKI itu.
Sementara itu Sadikin Aksa, salah satu kandidat ketua umum PP IMI mengaku akan mematuhi apapun yang diputuskan panitia pemilihan ketua umum PP IMI.
“Ya saya siap saja. Termasuk kalau dipercaya teman-teman Pengprov IMI se-Indonesia, saya akan maju di perebutan ketum IMI mendatang,” ujar Sadikin di acara Indonesia Racing Awards 2015 lalu