
mobilinanews (Jakarta) - Kabar penting buat kamu pemilik kendaraan! Pemerintah resmi memperketat aturan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite. Bukan cuma sekadar imbauan, kali ini motor dan mobil tertentu benar-benar tidak akan dilayani di SPBU Pertamina.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah agar subsidi BBM benar-benar tepat sasaran. Peraturan ini tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM. Dan kamu harus tahu, aturan ini bukan lagi sekadar wacana — petugas SPBU akan menolak kendaraan yang masuk dalam daftar terlarang untuk mengisi Pertalite.
Subsidi Pertalite memang dimaksudkan untuk masyarakat menengah ke bawah yang mengandalkan kendaraan kecil dan efisien. Namun, dalam praktiknya, masih banyak motor gede (moge) dan mobil mewah yang ikut menikmati harga murah ini.
Pemerintah ingin subsidi BBM tidak lagi "dinikmati" oleh mereka yang seharusnya bisa membeli BBM nonsubsidi seperti Pertamax atau Turbo. Selain itu, langkah ini juga diambil untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi yang semakin membengkak setiap tahun.
Jika kamu memiliki motor dengan kapasitas mesin 250 cc ke atas, siap-siap untuk beralih ke BBM nonsubsidi. Berikut adalah daftar motor yang kini tidak boleh lagi mengisi Pertalite:
Bukan hanya pengendara moge yang harus bersiap, pemilik mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc juga tidak lagi boleh mengisi Pertalite. Mobil-mobil ini diwajibkan menggunakan BBM seperti Pertamax, Pertamax Turbo, atau BBM setara lainnya.
Contoh mobil yang tidak boleh isi Pertalite:
Toyota Fortuner 2.7
Honda CR-V 2.0/2.4
Mazda CX-5
Mitsubishi Pajero Sport bensin
Hyundai Santa Fe bensin
Dan mobil-mobil premium lain dengan mesin besar
Sebagai panduan, berikut ini adalah daftar kendaraan yang masih diperbolehkan membeli BBM Pertalite karena memiliki mesin di bawah 1.400 cc:
SPBU Pertamina akan memfilter kendaraan secara langsung. Petugas berhak menolak kendaraan yang masuk dalam daftar larangan. Mekanisme bisa berbasis pengamatan, nomor pelat, atau kelak bisa berbasis digital menggunakan aplikasi MyPertamina atau sistem QR Code.
Aturan ini akan mulai diterapkan lebih tegas dalam waktu dekat. Maka dari itu, penting bagi kita untuk lebih bijak dalam memilih BBM. Jangan hanya karena ingin hemat, lalu memaksa kendaraan mewah atau bermesin besar mengonsumsi BBM bersubsidi.
Karena pada akhirnya, subsidi adalah hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kalau kamu punya kendaraan 250cc ke atas atau mobil lebih dari 1.400cc, berarti kamu juga mampu beli BBM dengan kualitas lebih baik, bukan?