mobilinanews (Jakarta) - Belakangan ini ruang publik ramai dengan kabar yang menyebutkan bahwa sepeda motor bakal dikenai cukai Layaknya rokok dan minuman keras wacana ini sontak memicu pro kontra yang cukup tajam terutama di tengah masyarakat pengguna motor yang jumlahnya sangat dominan di Indonesia
Isu ini mencuat setelah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan atau DJBC mewacanakan kajian penerapan cukai terhadap beberapa barang termasuk kendaraan bermotor pribadi Khususnya sepeda motor yang selama ini menjadi alat transportasi utama jutaan masyarakat dari berbagai lapisan
Cukai selama ini dikenakan pada barang-barang tertentu yang dianggap berdampak negatif terhadap kesehatan lingkungan atau kehidupan sosial seperti rokok minuman alkohol dan beberapa jenis minuman berpemanis dalam kemasan Tujuannya jelas untuk mengendalikan konsumsi dan mengoptimalkan penerimaan negara
Lalu bagaimana dengan motor? Dalam kajian internal DJBC motor masuk sebagai salah satu topik yang sedang dikaji karena dinilai menyumbang pada kemacetan polusi serta ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi Wacana ini juga disebut sebagai langkah awal untuk mendorong peralihan ke transportasi umum yang lebih ramah lingkungan dan efisien
Tak butuh waktu lama isu ini langsung memantik respons publik Sebagian kalangan terutama aktivis lingkungan menyambut baik wacana ini sebagai langkah progresif Mereka menilai bahwa kendaraan pribadi termasuk motor menjadi salah satu penyebab kemacetan dan emisi karbon yang cukup tinggi di kota besar
Namun di sisi lain masyarakat menengah ke bawah yang sangat bergantung pada motor merasa terancam Jika cukai benar-benar diterapkan harga sepeda motor bisa naik drastis dan membuat mobilitas harian jadi lebih berat Apalagi motor selama ini menjadi andalan utama dalam aktivitas ekonomi masyarakat mulai dari pekerja lepas hingga pengusaha kecil
Menjawab kegelisahan publik Dirjen Bea dan Cukai Askolani langsung memberikan klarifikasi dalam konferensi pers APBN KITA pada 30 April 2025 Ia menegaskan bahwa saat ini motor belum dikenakan cukai dan wacana tersebut hanyalah bagian dari kajian internal DJBC yang rutin dilakukan setiap tahun
"Aspek kajian mengenai barang yang mungkin bisa dikenakan cukai memang selalu dilakukan Namun itu hanya untuk keperluan internal dan belum tentu akan dijadikan kebijakan resmi Bahkan tidak untuk dipublikasikan" ujar Askolani dalam siaran langsung yang dikutip dari Kompas
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada implementasi atau rencana konkrit untuk mengenakan cukai terhadap motor dan batu bara Meski kedua topik tersebut memang masuk dalam daftar kajian tahunan DJBC hal itu tidak berarti kebijakan akan diterapkan dalam waktu dekat
Askolani juga menjelaskan bahwa ekstensifikasi cukai atau penambahan jenis barang yang dikenai cukai bukanlah proses yang bisa dilakukan secara sepihak atau tiba-tiba Ada mekanisme ketat yang harus dilalui mulai dari kajian hingga pembahasan di Undang-Undang APBN setiap tahun
“Kalau pun suatu saat pemerintah ingin memperluas objek cukai maka hal itu harus dimasukkan dalam Undang-Undang APBN dibahas bersama DPR dan diumumkan secara transparan ke publik Tidak bisa langsung diterapkan begitu saja” jelasnya
Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua rencana yang masuk kajian otomatis diimplementasikan Banyak faktor yang dipertimbangkan seperti kondisi ekonomi daya beli masyarakat serta kesiapan sektor industri dan infrastruktur
Untuk saat ini masyarakat pengguna motor tidak perlu panik karena belum ada kebijakan resmi terkait penerapan cukai terhadap sepeda motor Wacana tersebut masih sebatas kajian internal yang belum tentu dilaksanakan dalam waktu dekat Bahkan pemerintah sendiri masih melihat berbagai aspek sebelum memutuskan ekstensifikasi cukai
Namun isu ini bisa jadi sinyal bahwa arah kebijakan fiskal ke depan akan lebih fokus pada pengendalian konsumsi dan penguatan transportasi publik Oleh karena itu masyarakat perlu mulai mempertimbangkan gaya hidup yang lebih berkelanjutan termasuk mendukung moda transportasi massal yang ramah lingkungan