mobilinanews (Jakarta) – Dunia modifikasi kendaraan di Indonesia selalu memberikan kejutan. Kreativitas anak bangsa yang dituangkan dalam karya modifikasi yang out in the box, menggambarkan potensi yang sangat besar dari industri kreatif di otomotif itu.
Kendala para modifikator atau builder kendaraan yang membangun motor atau mobil dengan panji mereka sendiri, adalah minimnya dukungan dari pemerintah berkaitan dengan legalitas kendaraan hasil karya mereka.
Tak jarang mereka tidak bisa bebas menggunakan kendaraan modifikasi karena tidak ada pengakuan, berupa surat kendaraan khusus atau identitas kendaraan kendaraan modifikasi sehingga bisa digunakan seperti kendaraan lain.
Meskipun demikian, para builder tak pernah berhenti dan akhirnya mendapat pengakuan dan dukungan pemerintah dalam hal ini, Kementerian Perhubungan, berupa penerbitan sertifikat khusus untuk motor kustom.
Salah satu contohnya adalah PT. MWM Custom Indonesia. Workshop modifikasi yang didirikan oleh Wahab Abdullah pada tahun 2015, ini tak patah arang. Ia terus berjuang untuk mendapat pengakuan dari pemerintah.
Akhirnya, Workshop WMW mengantongi sertifikat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan. Meskipun demikian, perjuangan mereka belum tuntas, karena masih menunggu pengujian atau tes selanjutnya untuk bisa jalan seperti kendaraan lain.
“WMW sendiri adalah satu-satunya bengkel yang memiliki sertifikat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, yang mudah-mudahan bisa kita tembusin sampai ke legal. Artinya, ketika STNK-nya juga terdaftar dan keterangannya tertulis dibuat oleh WMW Costum,” kata Wahab Abdullah, Builder dan Founder Workshop MWM Custome, di Booth Benelli, IIMS 2026, JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Senin (9/2).
Tampilan motor Harley-Davidson hasil modifikasi Workshop MWM Costum, Cengkareng, Jakarta Barat
Berbicara soal safety dari produk modifikasi karya MWM Costum, Wahab pede bahwa motor yang mereka bangun dengan presisi sehingga aman digunakan seperti motor pada umumnya. Namun ia tetap membutuhkan pengakuan legal dari Kementerian terkait.
“Nah, nanti kita lihat hasil uji dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Ketika lulus kan jadi karya anak bangsa yang satu ini sudah lulus dan layak untuk digunakan,” ujarnya.
Bicara soal legalitas kendaraan modifikasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan kini terus menggencarjan sosialisasi dari implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor, yang menjadi tonggak awal pengaturan kendaraan bermotor kustom di Indonesia.
Ketua Tim Substansi Rancang Bangun Kendaraan Bermotor, Direktorat Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Riftayosi Nursatyo Sudjokomengaku bahwa Kemenateria Pehubungan menaruh perhatian pada karya anak bangsa yang luar biasa dalam bentuk modifikasi kendaraan.
“Jadi, regulasi Nomor 45 Tahun 2023 bertujuan memberikan kepastian hukum, meningkatkan keselamatan dan kelayakan jalan, serta membina industri bengkel kustom nasional agar tumbuh secara legal dan berkelanjutan,” ungkap Yosi.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menegaskan bahwa program sertifikasi bengkel kustom tidak dimaksudkan untuk membatasi kreativitas, melainkan untuk memastikan bahwa kendaraan hasil kustomisasi tetap memenuhi standar keselamatan dan dapat digunakan secara legal di jalan raya.
“Pemerintah juga membuka ruang dialog dan evaluasi dalam tahap awal implementasi kebijakan ini, seiring dengan dinamika praktik di lapangan,” tuturnya
Dalam kesempatan yang sama, PT. MWM Custom Indonesia menyatakan komitmennya untuk menjadi bagian dari proses pembinaan industri kustom nasional.
MWM hadir di IIMS 2026 sebagai bengkel kustom yang tengah menjalani proses uji tipe kendaraan kustom sesuai PM 45 Tahun 2023, sekaligus memfasilitasi ruang diskusi antara regulator, pelaku industri, dan publik.
“Kami menempatkan diri sebagai mitra dialog pemerintah. Melalui sosialisasi ini, kami berharap bengkel kustom dan konsumen mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai arah regulasi dan proses legalisasi kendaraan kustom di Indonesia,” ujar Wahab dari MWM Custom Indonesia.